Jayapura (Antara Papua) - Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Provinsi Papua berencana menerapkan sistem pelayanan satu pintu mulai 2015 bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya.

"Untuk perizinan sendiri, tahun ini kita menggunakan sistem satu pintu," kata Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Provinsi Papua Jhon Way, di Jayapura, Senin.

Jhon mengatakan, sistem satu pintu merupakan sistem yang mengatur setiap perizinan usaha atau investasi melalui satu pintu yaitu melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.

"Jadi sistem satu pintu tidak lagi melalui kementerian atau instansi terkait tetapi melalui satu pintu," katanya.

Ia mengatakan pada 2014 lalu ada ratusan izin berdasarkan surat keputusan Gubernur untuk Provinsi Papua.

"Tahun 2014 izin yang kami proses ada sekitar 203," ujarnya.

Selanjutnya, kata Way, untuk 2015 ditargetkan dari BPTPM Pusat untuk Provinsi Papua sebanyak 90 jenis perizinan.

"Pada 2015 Papua dikasih target sekian," katanya.

Menurut dia, sesuai pencanangan Presiden RI pada 2016 adalah tahun investasi, sehingga Papua khususnya BPTPM harus lebih giat lagi merealisasikan setiap target dengan sistem satu pintu.

"Presiden RI yang terpilih mencanangkan 2016 menjadi tahun investasi, sehingga menjadi tugas kantor untuk segera merealisasikan sistem satu pintu," jelasnya.

Way menambahkan Papua telah mengalami perkembangan terutama dari segi infrastruktur sehingga investasipun mulai berkembang.

"Infrastruktur yang sudah mulai berkembang pesat, sehingga investasi mulai ada peningkatan," tambah Way. (*)

Pewarta : Pewarta: Feronike Rumere
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024