Jayapura (Antara Papua) - Dua orang anggota TNI dan polri terluka saat melerai pertikaian antarkelmpok warga di jalan Freeport lama, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (5/2) sekitar pukul 21.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi Antara, dari Jayapura, Jumat.

Dua orang itu masing-masing Serka Maker Rehata, anggota Kodim Mimika yang terkena panah besi payung, dan Brigadir Obet Nasadir, anggota Polres Mimika yang mengalami luka akibat terkena panah wayar.

"Pertikaian itu bermula dari aksi penyerangan yang dilakukan kelompok Monras terhadap kelompok Bogor," ujarnya.

Selain menyebabkan dua aparat TNI-Polri terluka, insiden itu juga menyebabkan salah seorang warga yakni Jonui Elakore mengalami luka akibat terkena panah wayar.

Pertikaian itu, kata Kombes Patrige, diduga akibat aksi balas dendam dari salah seorang kelompok Monras sehingga menyerang kelompok Bogor di kampung Pisang, Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru.

"Insiden penyerangan yang berlangsung malam hari itu diduga kuat merupakan aksi balas dendam atas insiden 3 Pebruari lalu," ujarnya.

Dari laporan yang diterima Polda Papua, kelompok Monras merasa adanya ketidakadilan akibat laporan mereka ke Polsek Baru tidak ditanggapi tentang penyerangan dan pengrusakan yang dilakukan anggota kelompok Bogor.

Akibatnya, mereka menyerang kelompok tersebut, kata Kombes Patrige.

Kini, aparat TNI dan olri tengah berupaya mendamaikan kedua kelompok warga yang bertikai itu.

"Anggota di lapangan berhasil melerai pertikaian antar kedua kelompok sehingga tidak meluas," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024