Jayapura (ANTARA) - Polres Nabire melimpahkan tersangka Kamenak Gire alias Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya, anggota KKB yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap anggota TNI dari Satgas Mandala IV di Kali Mawar, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire.
"Pelimpahan tersangka dilakukan setelah berkas (BAP) dinyatakan lengkap," kata Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura, Minggu.
Dikatakan, penyerahan tersangka yang dijerat dengan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP itu ke Kejari Nabire pada Jumat (21/3).
Kamenak Gire ditangkap Satgas Damai Cartenz tanggal 17 Desember 2024 di Puncak Jaya.
Dengan penyerahan tersangka maka proses persidangan segera dilaksanakan di pengadilan.
"Ini merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," kata Brigjen Pol Faizal.
Anggota TNI Sertu LA gugur setelah ditembak Kamenak Gire tanggal 5 Januari 2024.
Sebelumnya sempat terjadi kontak tembak antara KKB dengan anggota TNI di Kali Mawar, Kampung Lambo, Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.