Jayapura (Antara Papua) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengupayakan pendataan pedagang di Pasar Youtefa, cepat rampung agar ada upaya tindaklanjutnya.

"Sejauh ini progres pendataannya bagus, kami masih terus lakukan dan harus selesai tahun ini," ujar Plt Kepala Disperindagkop Kota Jayaapuraa Robert L Awi, di Jayapura, Jumat.

Ia mengatakan, kini fokus pendataan pada pedagang yang menempati kios, dan progresnya sudah lebih dari 50 persen, dan akan dilanjutkan pada mereka yang menempati lapak.

"Pendataan pedagang sudah setengah berjalan dari target sekitar 700 pedagang dan sudah 360 sudah terdata, dibuktikan dengan pembayaran SKRD (Surat Ketetapan Retribusi Daerah), ini untuk pedagang kios, bukan yang menempati lapak," tuturnya.

"Yang lapak nanti menyesuaikan karena mereka pedagang yang datang dan pergi, tetapi mereka nanti tetap di akomodir. Di pasar yang baru selain kios, akan ada juga lapak dan untuk mama-mama yang "lesehan"," sambungnya.

Untuk pedagang yang menempati lapak, terang Awi, pihaknya juga sudah memiliki dasar untuk melakukan pendataan.

"Kalau pedagang lapak mereka hanya bayar retribusi kebersihan dan keamanan, jumlah mereka diperkirakan hampir sekitar 300 pedagang," imbuhnya.

Diakui Awi, dalam melakukan pendataan terhadap pedagang yang mmenempati kios, Disperindagkop Kota Jayapura menemui kendala karena banyak ditemukan tempat yang telah berganti pengguna, namun hal tersebut telah ditemukan solusinya.

"Kendala sampai hari ini hanya satu, yaitu jual-beli kios. Jadi sudah diberi pemerintah kiosnya, kemudian mereka jual lagi, namun karena yang bersangkutan yang membayar SKRB, maka kami tetap mencatat nama yang aktif sekarang, bukan nama pemilik, karena pemilik pemerintah kota," pungkasnya.

Pendataan dilakukan Pemerintah Kota Jayapura, terkait pembangunan Pasar Youtefa yang baru untuk menggantikan lokasi yang sebelumnya karena kerap terendam banjir. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024