Jayapura (Antara Papua) - Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, untuk mengungkap kasus penembakan di Enarotali, yang menewaskan empat warga sipil, Mabes Polri kini memeriksa senjata api milik anggota.

"Untuk tahap pertama sudah diperiksa 16 pucuk senjata api yang terdiri dari laras panjang dan pendek milik anggota polisi yang bertugas di polsek," kata Irjen Mende, di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan,  uji balistik yang dilakukan Mabes Polri, peluru yang digunakan ke-16 senjata api itu dinyatakan negatif atau tidak sama dengan serpihan proyektil yang ditemukan dari tubuh korban.

Selain senjata api milik anggota polsek, ke-102 senjata api anggota yang bertugas di Polres Paniai di Enarotali juga akan diperiksa secara bergantian.

Pemeriksaan dilakukan di Makassar, kata Irjen Pol Mende seraya menambahkan, pemeriksaan itu dilakukan selain untuk mencari tahu ada atau tidaknya senjata api anggota yang pelurunya mirip dengan yang ditemukan atau tidak.

"Pemeriksaan tersebut juga sebagai tanda polisi serius untuk mengungkap kasus tersebut," tegas Kapolda Papua.

Menurutnya, selain berupaya mengungkap kasus penembakan yang menewaskan empat warga sipil, polisi juga akan mengungkap kasus awal yang menjadi pemicu ratusan warga menyerang Makoramil.

Insiden penembakan itu terjadi karena ratusan warga menyerang Koramil yang awalnya dipicu pemukulan terhadap sekelompok pemuda di pondok natal yang terjadi 7 Desember malam.

Pemukulan terhadap para pemuda di Pondok Natal itu dipicu oleh aksi seorang pemuda yang menegur pengemudi dan penumpang mobil yang mematikan lampunya saat melintas di depan pondok.

"Karena tidak terima ditegur, mereka memukul para pemuda yang ada di Pondok Natal," ujar Mende.

Namun untuk mengungkap berbagai insiden yang terjadi di Enarotali, polisi sulit mendapat keterangan saksi.

"Kami masih terus mendekati tokoh agama dan masyarakat serta meminta pemda untuk membantu polisi mengungkap insiden itu dengan menghadirkan saksi yang benar-benar mengetahui proses terjadinya kasus tersebut," kata Irjen Pol Mende. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024