Jayapura (Antara Papua) - Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Keerom tengah menyelidiki terbakarnya satu unit rumah toko (ruko) dan dua unit rumah warga yang terjadi pada Jumat (10/7) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di Jalan Poros, Kampung Jaifuri Arso 3, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

"Jadi ruko yang terbakar itu milik Pak Joko yang dijadikan gudang penyimpanan barang dan juga dua unit rumah yang berisikan barang dagangan berupa sembako habis terbakar," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige di Kota Jayapura, Sabtu.

Patrige menyebutkan para pemilik ruko dan dua unit rumah yang terbakar itu, yakni Joko (40), Supardi (35) dan Kasmawati (37).

"Ketiganya beralamat di Jalan Poros, Kampung Jaifuri Arso 3, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom," katanya.

Sementara, mengenai kronologi terbakarnya ruko dan dua rumah itu, Patrige menjelaskan, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIT, Kasmawati yang pada saat itu terbangun bertujuan untuk memasak dan menyiapkan santap sahur, mendengar ada suara percikan api dari gudang yang tak jauh dari tempat

"Sehingga, dia langsung keluar mengecek, dan ternyata melihat api sudah menyala dan membakar sebagian gudang milik Joko," katanya.

Setengah jam kemudian, masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan menyiramkan air menggunakan alat bantu alkon, pengisap air.

"Nah, piket fungsi Polres Keerom, setelah mendapat informasi dari masyarakat langsung bergerak ke TKP, yang dipimpin oleh Waka Polres Keerom, Kompol Bambang Irawan dan didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat, KBO Intelkam Ipda Sumadiyono, Kasi Propam Ipda Darwis M," katanya.

Waka Polres Keerom, Kompol Bambang dan jajarannya saat tiba di TKP, lanjut Patrige langsung mengamankan lokasi tersebut.

"Lokasi langsung di police line untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya tanpa menyebutkan jumlah kerugian materi dari kebakaran tersebut.(*)


Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024