Biak (Antara Papua) - Sebanyak 100 tokoh adat, agama dan perempuan se-Kabupaten Biak Nunfor, Papua mengikuti sosialisasi implementasi tentang hak asasi manusia (HAM).

Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Derek Heigemur di Biak, Selasa mengatakan, melalui sosialisasi HAM diharapkan para tokoh adat dapat mendapat informasi dan pengetahuan mengenai pelaksanaan hukum asasi manusia di lingkungan keluarga.

"Saya harapkan penerapan HAM di masyarakat dapat dijalankan dengan benar dalam kehidupan keseharian," ungkap Kepala Biro Hukum Derek Heigemur didampingi Kabag Hukum pemkab Samuel Rumakeuw SH menanggapi sosialisasi HAM.

Ia mengakui, pemerintah Papua melalui Biro Hukum pada tahun 2015 sangat berkepentingan menyosialisasikan HAM kepada berbagai elemen masyarakat supaya penerapan di lapangan tepat sasaran pada kekerasan anak dan perempuan yang kian marak terjadi di lingkungan masyarakat.

Derek mengatakan dalam kegiatan sosialisasi tentang HAM pihak Biro Hukum mendatangkan narasumber dari Kemenkum HAM Jakarta Dr Margaretha Hanita dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Abner Banosro.

Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe melalui Sekda Biak Andreas Msen mengajak para tokoh adat, perempuan pemuda dan tokoh masyarakat dapat mengikuti kegiatan sosialisasi HAM hingga selesai karena memberikan berbagai pengetahuan implementasi hak asasi manusia di tengah lingkungan keluarga.

"Pemkab Biak sebagai penyelenggara tempat sosialisasi diharapkan menjadi pionir penerapan HAM," harap Sekda Andreas Msen.

Kegiatan sosialisasi HAM di Biak berlangsung selama dua hari, 11-12 Agustus dengan dua materi pokok yakni tentang hak perempuan dan anak tantangan pemenuhannya di Indonesia dengan narasumber Dr Margarrtha Hanita dan HAM dari sudut pandang kesehatan dan pendidikan Kanwil Hukum HAM Papua.(*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024