Timika (Antara Papua) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mendukung penuh gerakan bersama seluruh komponen masyarakat di wilayah itu untuk memberantas peredaran minuman keras beralkohol.

Wakil Ketua I Lemasko Georgorius Okoare kepada Antara di Timika, Selasa, mengatakan semua pihak baik itu Pemkab Mimika, aparat TNI dan Polri maupun LSM harus bersama-sama bersinergi untuk mencegah dan memberantas peredaran minuman keras beralkohol di Mimika yang telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat setempat.

"Masyarakat adat Amungme dan Kamoro mendesak Bupati Mimika untuk mencabut kembali surat rekomendasi penjualan miras kepada oknum pengusaha siapapun. Ini suara hati dari kami seluruh masyarakat Kabupaten Mimika," kata Georgorius.

Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso mengatakan semua kasus kriminalitas dan masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Mimika, termasuk kecelakaan lalu lintas banyak dipicu oleh konsumsi minuman keras beralkohol.

"Ketika tidak ada miras di Timika, kami polisi yang paling berbahagia. Sudah banyak langkah yang kami lakukan untuk menekan peredaran miras, tapi barang itu masih tetap ada. Kami sangat mendukung deklarasi anti miras di Mimika karena kalau tidak ada miras maka sudah tentu akan sangat mengurangi beban tugas polisi," kata Yustanto.

Ia mengatakan selama delapan bulan bertugas di Mimika, jumlah miras yang disita dan dimusnahkan setiap bulannya mencapai 1,8 ton hingga 2,2 ton. Tidak itu saja, polisi juga telah menutup total 12 lokasi pembuatan miras lokal jenis sopi di kawasan hutan Wania, Distrik Mimika Timur.

Yustanto meminta diperlukan adanya aturan-aturan yang mengikat untuk menghilangkan miras dari bumi Mimika.

"Mengapa masih ada yang jual miras di Mimika? Ya karena masih ada rekomendasi dari Pemda. Ini yang harus kita tata kembali sehingga kita memiliki dasar hukum yang kuat untuk menindak siapa saja yang terlibat dalam hal distribusi, penjualan maupun konsumsi miras di Mimika," ujarnya.

Deklarasi gerakan bersama untuk memberantas miras di Mimika berlangsung pada Kamis (10/9) bertempat di Lapangan Timika Indah dihadiri oleh berbagai unsur dan tokoh masyarakat di Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024