Jayapura (Antara Papua) - Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVII/2 Biak menggelar operasi penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib bagi prajurit TNI AD yang bertugas di Kabupaten Biak Numfor, Papua
guna menyambut HUT ke-70 TNI 5 Oktober 2015.

Operasi itu dipimpin langsung oleh Komandan Denpom (Dandenpom) Biak Letkol Cpm P Marpaung didampingi Wadandenpom Kapten Cpm Tonny Kuspriyadi disepanjang Jalan Pramuka Biak Numfor sebagaimana tertuang dalam rilis yang diterima Antara di Jatapura, Rabu sore.

"Pelaksanaan pekan disiplin guna memperingati HUT ke-70 TNI, Denpom XVII/2 Biak melaksanakan operasi penegakkan hukum, disiplin dan tata tertib pada Selasa (15/9) kemarin," kata Wadandenpom Kapten Cpm Tonny Kuspriyadi.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan itu berpedoman pada petunjuk operasi penegakan ketertiban Polisi Militer `Waspada Wira Gada` 2015.

"Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan hukum disiplin prajurit dan PNS militer maupun tata tertib di wilayah Korem 173/PVB khususnya di Kabupaten Biak Numfor serta mencegah penyalahgunaan nomor registrasi kendaraan TNI, penyalahgunaan marka jalan dan penyalahgunaan stiker TNI atau tanda-tanda yang menggambarkan identitas TNI," katanya.

"Disamping itu juga mencegah penyalahgunaan senpi dan amunisi serta bahan peledak," lanjutnya.

Lebih lanjut Kapten Tonny Kuspriyadi mengatakan, sesuai arahan Dandenpom agar dalam pelaksanaan operasi gaktib itu hendaknya seluruh personil yang terlibat di lapangan dapat bekerja dengan baik, profesional, tegas, bijaksana, berwibawa dan bersahaja serta tidak arogan sesuai dengan motto Prajurit Polisi Militer.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut meliputi pemeriksaan administrasi kendaraan seperti SIM dan STNK maupun pemeriksaan kelengkapan kendaraan meliputi spion, dan knalpot.

Berikut lampu kendaraan dan plat nomor kendaraan baik dinas maupun pribadi yang digunakan oleh prajurit dan PNS TNI maupun keluarga besar TNI serta melarang penggunaan atribut TNI yang digunakan oleh masyarakat umum.

"Dalam operasi itu masih ditemukan adanya kendaraan pribadi yang memasang stiker bergambar identitas TNI serta masyarakat yang menggunakan atribut TNI sehingga petugas langsung memerintahkan untuk melepaskan atribut serta stiker tersebut dan memberikan himbauan agar tidak mengenakannya kembali," katanya.

Sementara, kepada prajurit, PNS dan keluarga besar TNI yang belum melengkapi kendaraannya dengan SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan lain, kata dia, petugas mencatat dan meminta agar segera melengkapinya sehingga dapat menjadi contoh dan tauladan kepada masyarakat yang lain. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024