Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua terus mengusut jaringan perdagangan amunisi ilegal, menyusul ditangkapnya salah seorang warga di terminal Bandara Perintis Mozes Kilangin Timika pada Rabu (3/2) lalu.

Waka Polres Mimika Komisaris Polisi Yuvenalis Takamully di Timika, Sabtu, mengatakan, jajarannya masih menyelidiki jaringan atau kelompok yang hendak menyuplai amunisi ke Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak.

Pada Rabu (3/2) pagi, polisi sektor Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan DT (37) saat hendak berangkat ke Ilaga dengan menumpang pesawat terbang. Dari tangan yang bersangkutan, polisi menyita tiga butir amunisi untuk senjata api jenis AK 47.

"Kita masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengungkap jaringan dan motifnya," jelas Yuvenalis.

Hal serupa dikemukakan Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Galih Wardani. Galih mengatakan penyelidikan kasus ini difokuskan pada upaya mengungkap dari mana pelaku mendapatkan pasokan amunisi tersebut dan hendak disuplai ke kelompok mana amunisi tersebut.

"Kita akan terus dalami dari yang bersangkutan," jelas Galih.

Kasus penyelundupan senjata api dan amunisi ke wilayah pedalaman Papua sudah beberapa kali digagalkan oleh aparat kepolisian di terminal perintis Bandara Mozes Kilangin Timika.

Dugaan awal, amunisi tersebut hendak disuplai ke kelompok sipil bersenjata yang sering beraksi di Kabupaten Puncak.

Sebagaimana diketahui pada akhir Desember 2015 kelompok sipil bersenjata menyerang Polsek Sinak dan menembak mati dua polisi yang tengah bertugas.

Tidak itu saja, kelompok sipil bersenjata tersebut juga membawa kabur delapan senjata api jenis AK 47, Mouser dan SSI beserta amunisinya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024