Timika (Antara Papua) - Komite Akreditasi Rumah Sakit tingkat nasional tengah mengevaluasi atau menilai kualitas pelayanan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua.

Direktur RSMM Timika Bernadus Freddy Suharto, Rabu, mengatakan, tim KARS akan melakukan penilaian akreditasi RSMM Timika selama tiga hari terhitung tanggal 9-11 Februari 2015. RSMM Timika merupakan rumah sakit pertama di Papua yang dikunjungi tim KARS tahun ini.

"Akreditasi ini sangat menentukan apakah RSMM Timika memenuhi standar keselamatan pasien atau tidak. Jika kami tidak memenuhi standar yang ditetapkan maka kami tidak boleh lagi melaksanakan operasional sebagai rumah sakit," jelas Bernadus.

Dalam tahap penilaian nanti, tim KARS akan mengevaluasi sejauhmana RSMM Timika telah memenuhi standar-standar yang ditetapkan pada 12 bidang tugasnya.

Beberapa hal yang akan dievaluasi antara lain menyangkut infrastruktur, sumber daya manusia, pelayanan pasien sejak masuk hingga pulang, sikap tenaga kesehatan terhadap pasien, bagaimana melaksanakan hak-hak pasien, dan lainnya.

Sebelumnya, rumah sakit yang sudah 16 tahun beroperasi itu telah mengantongi akreditasi tingkat dasar dan madya dari Komite Akreditasi Rumah Sakit tingkat nasional.

RSMM Timika merupakan rumah sakit tipe C milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang dikelola oleh Yayasan Caritas Timika-Papua (YCTP) di bawah naungan Keuskupan Timika.

Kini rumah sakit tersebut memiliki kapasitas tempat tidur pasien sebanyak 134 unit, termasuk fasilitas privat wing untuk tempat rawat inap pasien kelas II, pasien kelas I dan pasien kelas VIP.

RSMM Timika juga dilengkapi dengan tenaga dokter spesialis penyakit dalam, spesialis obgyn, spesialis bedah, spesialis mata, spesialis anastesi dan spesialis radiologi yang merupakan satu-satunya di Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024