Biak (ANTARA) - Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non-Formal (BAN-PNF) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan akreditasi C kepada tujuh satuan pendidikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Tahun 2024 ada penambahan tujuh PKBM terakreditasi C, yakni Kobe Oser Samofa, PKBM Kasih Biak Kota, PKBM Saroi Biak Barat, PKBM Bani Jadok Distrik Biak Utara, PKBM Nadi Swandiwe, dan PKBM Ityum Manbesori," kata Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Biak Numfor Endang Suhendi di Biak, Selasa.
Sedangkan satu lembaga pendidikan non-formal Biak mendapatkan akreditasi B, yakni Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Biak.
Menurut dia, ada delapan instrumen akreditasi sekolah meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
"Untuk bisa mendapat akreditasi, maka satuan pendidikan non-formal harus melalui delapan instrumen standar penilaian," ujar Endang.
Ia mengatakan, kegiatan akreditasi PKBM merupakan bentuk penilaian kelayakan program dan satuan PAUD dan PNF berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
"Melalui akreditasi yang diberikan pemerintah untuk memberikan penjaminan mutu terhadap pengelolaan satuan pendidikan di seluruh Indonesia," kata Endang.
Berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) hingga tahun 2024 sebanyak 22 PKBM di Biak yang terdaftar melakukan kegiatan belajar mengajar Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA).