Jayapura (Antara Papua) - Bupati Jayawijaya, Jhon Wempi Wetipo menyetujui wacana penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang digunakan oleh kabupaten/kota dan provinsi sejak 2001 hingga sekarang untuk diaudit.

"Saya sudah bilang, bupati pertama yang paling setuju audit dana Otsus itu adalah Bupati Jayawijaya," katanya saat berada di Kota Jayapura, Papua, Senin.

Pernyataan ini disampaikan oleh bupati dua periode itu guna menanggapi pertanyaan wartawan tentang wacana pengembalian dana Otsus yang pada pekan lalu digaungkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Ada 28 bupati dan satu wali kota di Papua, hanya Bupati Jayawijaya yang paling setuju audit dana Otsus. Dana Otsus ini dipakai kemana, mengalir kemana, untuk siapa, bagaimana penyerapannya dan lebih baik diaudit," katanya.

Wetipo mengaku tidak gentar jika wacana audit dana Otsus dilakukan, sebelum dikembalikan ke pemerintah pusat, agar tahu penggunaannya selama ini untuk apa.

"Kenapa saya takut, kalau saya tidak salah gunakan dana Otsus, iya kan? Tapi kalau mengembalikan, yang bicara itu harusnya rakyat bukan pemerintah (gubernur), karena pemerintah daerah jalankan pembangunan yang menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah pusat," katanya.

Sehingga, kata dia, tidak pantas jika seorang pejabat pemerintah mewacanakan mengembalikan dana Otsus.

"Sebagai wakil pemerintah daerah tidak boleh mengeluarkan pernyataan untuk mengembalikan Otsus. Itu saya rasa pernyataan yang sangat konyol. Jadi, yang harus menyatakan adalah masyarakat yang mengembalikan Otsus, tetapi kalau ada pemimpin-pemimpin yang mengatakan Otsus dikembalikan itu perlu dipertanyakan," katanya.

Apakah Otsus sudah tepat sasaran? Wetipo sampaikan belum ada indikator yang pasti untuk mengatakan demikian.

"Kalau saya, sampai saat ini indikatornya tidak jelas, bicara pembagian dana Otsus 80 persen untuk daerah dan 20 persen untuk provinsi. Saya tidak tahu pembagiannya rasional atau tidak, saya tidak tahu itu," katanya.

"Ini saya bupati, tapi saya tidak tahu. Saya dikasih begitu (dana Otsus) tapi nilainya saya tidak tahu, kita hanya eksekusi untuk rakyat. Karena yang lakukan (pembagian dana Otsus) kan orang-orang provinsi, yang tidak pernah duduk bersama untuk bagikan uang (dana Otsus)," lanjutnya.

Untuk pembagian dana Otsus sebesar 80 persen bagi Kabupaten Jayawijaya, Wetipo mengaku besarannya senilai Rp117 miliar yang sudah dibuat peruntukkanya untuk masing-masing bidang dengan nominalnya.

"Setahu saya, dikasih uang setelah wacana Otsus 80-20 persen diagaungkan itu, senilai Rp117 miliar, tapi dana Otsusnya sudah diatur oleh provinsi yang diberikan untuk bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan itu berapa persen, itu sudah diatur oleh pemerintah, bukan maunya kita, makanya saya bilang lebih baik dana Otsus diaudit," kata Wetipo.

Sebelumnya, pada pekan lalu Gubernur Papua Lukas Enembe mewacanakan akan mengembalikan dana Otsus ke pemerintah pusat karena besarannya masih kecil untuk menggenjot pembangunan di Bumi Cenderawasih.

Bahkan, kata Enembe, dana Otsus jangan sampai merusak tatanan hidup orang asli Papua, sehingga lebih baik dikembalikan ke pemerintah pusat.

"Dari pada menjadi isu politik, mendiskreditkan pejabat-pejabat di Papua lebih baik dikembalikan. Lebih baik kita kelola SDA," kata Gubernur Lukas Enembe. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024