Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura masih menunggu selesainya penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung (APBK) untuk meminta pencairan dana desa dari pusat.

"Yang penting APBK jadi, lalu Juknis jadi, kita akan segera didistribusikan. Dana belum masuk, masih tunggu APBK," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota JAyapura Adolf Siahay di Jayapura, Senin.

Diungkapkannya, sambil menunggu proses penyusunan APBK selesai, Pemkot Jayapura menyiapkan segala hal yang diperlukan sebagai persyaratan dalam mengurus dana desa.

"Kita sudah siapkan peraturan wali kota untuk distribusinya sambil tunggu Kepala BPMK kembali dari Raker di Jakarta dan membawa Juknisnya," ucap dia.

Menurut Adolf, pada 2016, hampir 14 kampung yang ada di Kota Jayapura, akan mendapat alokasi dana desa hingga Rp1 miliar, hanya beberapa saja yang tidak mencapai angka tersebut sesuai dengan metode perhitungan yang digunakan.

"Tahun ini kita terima Rp12 miliar, dengan rincian 90 persen dibagi rata, 10 persen bagi proporsi tergantung jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin," kata dia.

Ia pun mengemukakan, pertanggungjawaban dana desa tahun sebelumnya telah selesai dilakukan, meski diakui masih ada kampung yang mengalami keterlambatan dalam menyusun hal tersebut.

"Untuk 2015, laporan penggunaan dana desa sudah semua, hanya yang terlambat Kampung Moso, tapi sudah diselesaikan," ujarnya.

Kapasitas aparatur pemerintahan kampung ditegaskannya mau tidak mau harus terus ditingkatkan karena hal tersebut seiring dengan kucuran anggaran yang diberikan pemerintah pusat semakin besar, sehingga pertanggungjawabannya pun perlu dibuat sebaik mungkin.

"Selama ini mereka dikasih anggaran dan mereka terus dibina. Masyarakat harus diberi pancing dan bagaimana caranya dia menangkap ikan," kata Adolf. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024