Timika (Antara Papua) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM akan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) di daerah Papua serta unsur terkait lainnya untuk mengawasi aktivitas para pekerja asing (expatriat) yang bekerja di wilayah itu.

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie saat menggelar kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura di Timika, Selasa.

"Kita sekarang sedang mengembangkan sistem pengawasan orang asing bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Badan Inteljen Negara di daerah Papua dan seluruh unsur yang lain. Jadi, perlu ada sinergitas antarinstansi untuk sama-sama memberikan informasi soal keberadaan orang asing, supaya kita tindaklanjuti dalam bentuk pengawasan, kata Ronny.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara asing yang melakukan aktivitas di Indonesia maka wajib mengurus seluruh dokumen keimigrasian dan terpantau aktivitasnya.

"Perusahaan atau sponsor yang membutuhkan tenaga kerja asing itu wajib mengurus izin mempekerjakan tenaga kerja asing, sebelum nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemberian izin tinggal terbatas untuk keperluan yang bersangkutan," kata Rony.

Jika dokumen keimigrasian tidak dilengkapi oleh perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing tersebut, maka Direktorat Jenderal Imigrasi wajib mengambil langkah untuk memperbaiki kelalaian tersebut.

"Perusahaan atau sponsor yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus melengkapi semua dokumen para tenaga kerja asing sebelum Imigrasi mengambil tindakan," jelasnya.

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie bersama rombongan pada Selasa siang melanjutkan perjalanan ke Pos Pelayanan Imigrasi Tembagapura melalui jalur darat.

Selama berada di Tembagapura, Dirjen Imigrasi sekaligus mengecek berapa banyak tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tambang PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan kontraktor serta privatisasinya.

"Semua aktivitas pelayanan keimigrasian di Tembagapura akan kami evaluasi, kami periksa dan kami awasi dalam kunjungan kali ini. Saya ingin melihat langsung kegiatan tenaga kerja asing di PT Freeport Indonesia dan juga di Timika pada umumnya," jelas mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu.

Menurut dia, dalam melaksanakan tugasnya mengurusi dan mengawasi aktivitas para tenaga kerja asing, maka sudah tentu Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.

Kunjungan kerja Dirjen Imigrasi tersebut sekaligus untuk memberikan motivasi atau penguatan kepada staf agar dapat melaksanakan tugas mereka lebih baik lagi.

"Hal-hal yang menjadi kendala ataupun permasalahan-permasalahan yang selama ini ditemukan di lapangan akan kami benahi dan perbaiki," jelasnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor :
Copyright © ANTARA 2024