Jayapura (Antara Papua) - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Partai Gerindra Yanni mengisi perayaan Hari Kartini dengan menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, di Kabupaten Jayapura, Kamis.

Yanni mengatakan bahwa sebagai salah satu pimpinan wakil rakyat di Papua, berkewajiban membantu memerangi tindakan kekerasan kepada anak, salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi, khususnya kepada siswa sekolah.

Sosialisasi UU ini adalah sebagian kecil dari upaya meminimalkan berbagai macam kekerasan terhadap anak, ujar dia di Hotel Sentani Indah, tempat sosialisasi berlangsung.

Disadarinya, sosialisasi yang dilakukan belum akan mengatasi seluruh masalah kekerasan anak tapi setidaknya masyarakat bisa mengetahui ada aturan yang bisa melindungi mereka.

"Ini bukan solusi 100 persen, ini hanyalah tambahan pengetahuan bahwa kita punya perlindungan. Yang terpenting adalah akar permasalahan itulah nyang harus kita tuntaskan," kata Yanni.

Dalam kesempatan tersebut Yanni juga membagikan buku saku UU Perlindungan Anak kepada ratusan peserta yang umumnya merupakan siswa SMA dan SMP di Kabupaten Jayapura.

Yanni pun mengaku dirinya telah mencetak 10.000 buku saku tersebut yang akan dibagikannya kepada para siswa sekolah.

Ia menyerukan setiap anak sejak berada dalam kandungan sudah mendapatkan perlindungan dari negara, karenanya para orang tua diminta bisa memperhatikan hal tersebut.

"Kalau tidak ada penelantaran maka tidak ada kekerasan, jadi stop penelantaran terhadap anak-anak Papua yang adalah titipan Tuhan kepada kita. Mari kita sayangi dan lindungi anak-anak kita yang akan memajukan Papua dan juga Indonesia," kata dia.

Yanni menegaskan masalah pembangunan yang terasa semakin kompleks, salah satunya yakni tingginya tindak kekerasan terhadap anak yang sebenarnya mengancam masa depan bangsa Indonesia.

"Hal ini sungguh memprihatinkan karena dampaknya memiliki spektrum yang sangat luas, tidak hanya merusak masa depan anak tetapi juga merusak tatanan sosial bahkan merusak bangsa kita," ujarnya lagi. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024