Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai 24 April mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) bupati dan wakil bupati yang diawali dengan penyerahan data potensial pemilih pemilu (DP4) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat
"Bawaslu Biak Numfor telah menjadwalkan tahapan pilkada untuk mengawasi penyerahan data agregat DP4 dari Pemkab Biak Numfor kepada KPU pada 24 April 2024," ujar Ketua BawaluBiak Numfor Simon Yason Mandowen seusai perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-16 Bawaslu di Biak, Selasa.
Pelaksanaan pengawasan tahapan pilkada ini, kata dia, pihak Bawaslu membutuhkan dukungan dari semua pemangku kepentingan dan pemerintah daerah serta masyarakat sebagai pemegang pemilik hak suara tetap tersalurkan dengan baik pada pilkada serentak 27 November 2024.
Dia mengatakan Bawaslu Biak dalam waktu dekat akan merekrut tenaga adhoc mulai dari tingkat kampung, distrik dan pengawas lapangan.
"Bawaslu berharap pengawasan tahapan pilkada serentak Biak Numfor bisa berlangsung aman, nyaman dan kondusif," ujarnya.
Terkait dengan kinerja Bawaslu Biak saat pengawasan pemilu, menurut Simon, sejak saat pendaftaran calon legislatif hingga pengumuman pemungutan suara rekapitulasi suara pemilih berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Puji Tuhan semua program, tahapan, penghitungan perolehan suara bisa berjalan lancar hingga selesai," katanya.
Sementara itu, Asisten I Sekda Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw mengatakan kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu serentak telah berjalan lancar sesuai tugas kewenangan dimilikinya.
"Pemkab Biak Numfor berharap di usia 16 tahun pengabdian Bawaslu dapat meningkat lebih baik lagi dalam mengawal tahapan pilkada serentak 27 November 2024," ujarnya.
Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan jadwal, penyelenggaraan pilkada serentak gubernur/wagub, bupati/wabup dan wali kota/wakil wali kota pada 27 November 2024.