Biak (Antara Papua) - Pemerintah mulai mendistribusikan 19 ribu lebih Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa SD, SMP hingga SMA/SMK di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua.
Koordinator distribusi KIP Biak, Yakomina Marandof MM dihubungi di Biak, Kamis, mengatakan, distribusi KIP kepada siswa di berbagai sekolah ditargetjkan rampung secepatnya pada bulan Juni atau Juli 2016.
"Melalui bantuan dana pendidikan yang disiapakan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan siswa untuk keperluan pendidikan," ujarnya.
Ia menyebut, untuk wilayah dalam kota kami sudah prioritaskan untuk dibagikan, ya beberapa siswa yang tercantum penerima KIP sudah diserahkan tim relawan pembagian kartu Indonesia pintar.
Ia mengatakan, setiap KIP yang diserahkan harus jelas identitas siswa yang tercantum dalam data penerima kartu Indonesai Pintar.
Tugas pembagian KIP, menurut Yakomina, menjadi suatu keharusan yang harus dituntaskan secepatnya karena menyangkut pengambikan dana pendidikan yang tertuang dalam Karu Inbdonersia Pintar.
Menyinggung besaran dana pendidikan yang diterima pemegang KIP, menurut Yakomina, sangat bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan siswa bersangkuitan.
"Untuk tingkat SMA/SMk menerima dana pendidikan KIP sebesar Rp1 juta, untuk pendidiikan SMP sebesar Rp750 ribu serta SD Rp500 ribu," kata mantan anggota DPRD periode 2009-2014. (*)
Koordinator distribusi KIP Biak, Yakomina Marandof MM dihubungi di Biak, Kamis, mengatakan, distribusi KIP kepada siswa di berbagai sekolah ditargetjkan rampung secepatnya pada bulan Juni atau Juli 2016.
"Melalui bantuan dana pendidikan yang disiapakan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan siswa untuk keperluan pendidikan," ujarnya.
Ia menyebut, untuk wilayah dalam kota kami sudah prioritaskan untuk dibagikan, ya beberapa siswa yang tercantum penerima KIP sudah diserahkan tim relawan pembagian kartu Indonesia pintar.
Ia mengatakan, setiap KIP yang diserahkan harus jelas identitas siswa yang tercantum dalam data penerima kartu Indonesai Pintar.
Tugas pembagian KIP, menurut Yakomina, menjadi suatu keharusan yang harus dituntaskan secepatnya karena menyangkut pengambikan dana pendidikan yang tertuang dalam Karu Inbdonersia Pintar.
Menyinggung besaran dana pendidikan yang diterima pemegang KIP, menurut Yakomina, sangat bervariasi tergantung dengan jenjang pendidikan siswa bersangkuitan.
"Untuk tingkat SMA/SMk menerima dana pendidikan KIP sebesar Rp1 juta, untuk pendidiikan SMP sebesar Rp750 ribu serta SD Rp500 ribu," kata mantan anggota DPRD periode 2009-2014. (*)