Jayapura (Antara Papua) - Manajemen Bank Papua membahas pergantian nama perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2016 guna mempertegas bahwa perusahaan daerah tersebut mencakup dua provinsi yakni Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Selama ini Bank Papua membawahi dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat, sehingga dalam RUPS kali ini diusulkan untuk berganti nama menjadi Bank Tanah Papua guna mengakomodir dua provinsi tersebut," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Papua La Jimu, di Jayapura, Kamis.
Ia menjelaskan pihaknya hingga kini masih menggunakan nama Bank Papua karena sebelumnya provinsi Papua belum dimekarkan, namun setelah dimekarkan nama Bank Papua juga belum berganti.
"Papua dan Papua Barat adalah pemilik bank ini, sehingga disatukan dalam RUPS melakukan kegiatan strategis untuk kemajuan Bank Papua. Harapan seluruh masyarakat Papua dan pemilik harus segera untuk menjadi Bank Devisa," kata dia.
La Jimu menambahkan RUPS adalah keputusan tertinggi, sehingga momen pergantian nama harus dilakukan dalam momentum tersebut karena diikuti oleh para pemegang saham.
Dirinya mengungkapkan pada 21 Agustus 2013 seluruh pejabat Papua dan Papua Barat menyatukan komitmen terkait besaran setoran modal dan hampir seluruh daerah telah terealisasi, tetapi hal itu bisa saja bergeser dari komitmen.
Selain untuk mengganti nama, pelaksanaan RUPS Bank Papua kali ini juga membahas pergantian dua komisaris dan satu direksi yang akan memasuki masa pensiun, serta laporan kinerja keuangan.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan, RUPS wajib dilakukan oleh perseroan terbatas guna mempertanggungjawabkan kegiatan operasional yang telah dijalankan oleh pengurus kepada pemegang saham. (*)
"Selama ini Bank Papua membawahi dua provinsi yaitu Papua dan Papua Barat, sehingga dalam RUPS kali ini diusulkan untuk berganti nama menjadi Bank Tanah Papua guna mengakomodir dua provinsi tersebut," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Papua La Jimu, di Jayapura, Kamis.
Ia menjelaskan pihaknya hingga kini masih menggunakan nama Bank Papua karena sebelumnya provinsi Papua belum dimekarkan, namun setelah dimekarkan nama Bank Papua juga belum berganti.
"Papua dan Papua Barat adalah pemilik bank ini, sehingga disatukan dalam RUPS melakukan kegiatan strategis untuk kemajuan Bank Papua. Harapan seluruh masyarakat Papua dan pemilik harus segera untuk menjadi Bank Devisa," kata dia.
La Jimu menambahkan RUPS adalah keputusan tertinggi, sehingga momen pergantian nama harus dilakukan dalam momentum tersebut karena diikuti oleh para pemegang saham.
Dirinya mengungkapkan pada 21 Agustus 2013 seluruh pejabat Papua dan Papua Barat menyatukan komitmen terkait besaran setoran modal dan hampir seluruh daerah telah terealisasi, tetapi hal itu bisa saja bergeser dari komitmen.
Selain untuk mengganti nama, pelaksanaan RUPS Bank Papua kali ini juga membahas pergantian dua komisaris dan satu direksi yang akan memasuki masa pensiun, serta laporan kinerja keuangan.
Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan, RUPS wajib dilakukan oleh perseroan terbatas guna mempertanggungjawabkan kegiatan operasional yang telah dijalankan oleh pengurus kepada pemegang saham. (*)