Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua mendorong para nelayan meninggalkan kebiasaan menggunakan bom sebagai alat tangkap ikan agar ekosistem laut bisa tetap terjaga.
"Kita juga lakukan kerja sama dengan nelayan karena keberadaan nelayan itu penting dan mereka yang akan menjadi faktor penentu di laut," ujar Kepala DKP Papua FX Mote, di Jayapura, Kamis.
Ia mengakui DKP terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan bahwa penggunaan bom ikan merupakan perbuatan ilegal dan ada ancaman hukuman bagi mereka yang tidak mengindahkannya.
"Kita ada pemasangan papan informasi pelarangan di sejumlah tempat, lalu penyampaian langsung kepada masyarakat. Kalau melakukan penangkapan ikan dengan bom maka akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," kata dia.
Mote menegaskan kini tindakan hukum kepada pengguna bom ikan akan ditegakkan tanpa terkecuali karena menjaga ekosistem laut sangat penting untuk kehidupan masyarakat, khususnya nelayan itu sendiri.
"Harapan kita dengan penindakan hukum kepada mereka yang merusak potensi laut ada efek jera," ujarnya lagi.
Diharapkannya juga Pemerintah Kabupaten/Kota bisa berperan aktif atas hal ini karena mereka yang secara rutin berinteraksi dengan para nelayan.
"Kami menyarankan kepada kabupaten/kota bersama-sama menjaga perairan kita masing-masing karena yang ada di 12 mil laut itu adalah wialayh provinsi dan kabupaten/kota, di luar dari itu adalah wilayah negara," kata dia.
"Yang punya masyarakat itu kabupaten/kota, sehingga yang ada adalah kerja sama antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka menjaga dan melindungi lingkungan laut," sambungnya. (*)
"Kita juga lakukan kerja sama dengan nelayan karena keberadaan nelayan itu penting dan mereka yang akan menjadi faktor penentu di laut," ujar Kepala DKP Papua FX Mote, di Jayapura, Kamis.
Ia mengakui DKP terus melakukan sosialisasi kepada para nelayan bahwa penggunaan bom ikan merupakan perbuatan ilegal dan ada ancaman hukuman bagi mereka yang tidak mengindahkannya.
"Kita ada pemasangan papan informasi pelarangan di sejumlah tempat, lalu penyampaian langsung kepada masyarakat. Kalau melakukan penangkapan ikan dengan bom maka akan ditindak sesuai ketentuan yang ada," kata dia.
Mote menegaskan kini tindakan hukum kepada pengguna bom ikan akan ditegakkan tanpa terkecuali karena menjaga ekosistem laut sangat penting untuk kehidupan masyarakat, khususnya nelayan itu sendiri.
"Harapan kita dengan penindakan hukum kepada mereka yang merusak potensi laut ada efek jera," ujarnya lagi.
Diharapkannya juga Pemerintah Kabupaten/Kota bisa berperan aktif atas hal ini karena mereka yang secara rutin berinteraksi dengan para nelayan.
"Kami menyarankan kepada kabupaten/kota bersama-sama menjaga perairan kita masing-masing karena yang ada di 12 mil laut itu adalah wialayh provinsi dan kabupaten/kota, di luar dari itu adalah wilayah negara," kata dia.
"Yang punya masyarakat itu kabupaten/kota, sehingga yang ada adalah kerja sama antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka menjaga dan melindungi lingkungan laut," sambungnya. (*)