Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Supiori pada Tahun 2025 memprioritaskan penataan dan pengelolaan aset kekayaan barang milik daerah sebagai peringkat terbaik merah penghargaan untuk melayani masyarakat di wilayah Papua.
"Semua jenis aset barang daerah Kabupaten Supiori tertib administrasi dan tercatat dalam neraca laporan keuangan Pemda," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Supiori Aldy saat dihubungi di Biak, Senin.
Diakuinya, Kabupaten Supiori sesuai hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Biak sebagai sinergi pengelolaan barang milik daerah melalui kegiatan penilaian.
"Penghargaan untuk Kabupaten Supiori sebagai organisasi perangkat daerah pengelola aset barang daerah menjadi percontohan," katanya .
Ia berharap, dengan adanya penilaian penghargaan untuk Kabupaten karena menduduki peringkat satu dalam penataan aset barang daerah.
Aldy menyebut, siapa pun yang memakai atau memiliki aset barang daerah harus tertib administrasi secara pemakai atau penggunaan sehingga merupakan wujud nyata menjaga kepemilikan barang daerah.
Kepala BPKAD Aldy menyebut, data aset barang daerah berupa kendaraan dinas, sarana prasarana gedung perkantoran, tanah, peralatan mesin, barang elektronik dan aset tidak bergerak lainnya.
"Untuk aset barang daerah dimiliki Kabupaten Supiori tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah hingga fasilitas umum seperti gedung sekolah, puskesmas, jalan, sarana pemerintahan sebagainya," ujar.
Pada Tahun 2025 Pemkab Supiori meraih peringkat pertama pengelolaan aset daerah yang ditetapkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Biak.*