Jayapura (Antara Papua) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim surat antisipasi vaksin palsu ke berbagai lembaga yang bergerak di bidang kesehatan dan Dinas Kesehatan di tanah air
"Untuk mengantisipasi vaksin-vaksin yang beredar di Pulau Jawa, sudah ada surat dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi maupun dinas kabupaten/kota, pengurus pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (DAI)," kata Kepala Bidang Penanganan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Aaron Rumainum di Jayapura.
Surat yang sama juga dilayangkan ke pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan pengurus pusat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Menurut dia, surat yang dikirim ke berbagai lembaga kesehatan itu untuk mengantisipasi vaksin palsu yang sementara beredar di Pulau Jawa.
"Kalau vaksin palsu yang pengadaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), selama ini kami di Provinsi Papua, pengadaan vaksin itu lewat PT Biofarma yang dikirim melalui Kementerian Kesehatan dan dilanjutkan pengirimannya ke Provinsi kemudian di kirim ke kabupaten dan kemudian dikirim ke puskesmas," katanya.
Dia mengatakan, Rumah Sakit Pemerintah biasanya meminta vaksin-vaksin yang dari Biofarma itu dari Dinas Kesehatan Provinsi atau dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Papua.
"Tetapi, memang kita perlu antisipasi karena ada beberapa vaksin imunisasi dasar yang kasus, seperti vaksin BCG untuk mencegah penyakit TBC, polio, kemudian campak, hepatitis dan tetanus," ucapnya.
Ia menambahkan, vaksin itu perlu diantisipasi karena vaksin-vaksin itu di Papua pengadaannya kurang jelas, jika itu diminta ke Dinas Kesehatan maka itu dari PT Biofarma. (*)
"Untuk mengantisipasi vaksin-vaksin yang beredar di Pulau Jawa, sudah ada surat dari Kementerian Kesehatan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi maupun dinas kabupaten/kota, pengurus pusat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (DAI)," kata Kepala Bidang Penanganan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr Aaron Rumainum di Jayapura.
Surat yang sama juga dilayangkan ke pengurus pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan pengurus pusat dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI).
Menurut dia, surat yang dikirim ke berbagai lembaga kesehatan itu untuk mengantisipasi vaksin palsu yang sementara beredar di Pulau Jawa.
"Kalau vaksin palsu yang pengadaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), selama ini kami di Provinsi Papua, pengadaan vaksin itu lewat PT Biofarma yang dikirim melalui Kementerian Kesehatan dan dilanjutkan pengirimannya ke Provinsi kemudian di kirim ke kabupaten dan kemudian dikirim ke puskesmas," katanya.
Dia mengatakan, Rumah Sakit Pemerintah biasanya meminta vaksin-vaksin yang dari Biofarma itu dari Dinas Kesehatan Provinsi atau dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota di Papua.
"Tetapi, memang kita perlu antisipasi karena ada beberapa vaksin imunisasi dasar yang kasus, seperti vaksin BCG untuk mencegah penyakit TBC, polio, kemudian campak, hepatitis dan tetanus," ucapnya.
Ia menambahkan, vaksin itu perlu diantisipasi karena vaksin-vaksin itu di Papua pengadaannya kurang jelas, jika itu diminta ke Dinas Kesehatan maka itu dari PT Biofarma. (*)