Jayapura  (Antara Papua) - Tim gabungan Satgas Pamtas Yonif 122/TS, Satgas Ban dan Pos Polisi lintas batas Skouw, Distrik Muaratami, Kota Jayapura berhasil mengamankan sekitar 300 gram ganja di Perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) Wutung, Rabu (13/7).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh Pudji Raharjo, di Jayapura, Kamis, mengatakan selain mengamankan ganja, pihaknya juga berhasil mengamankan empat orang Warga Negara Indonesia yang diduga merupakan pelintas batas ilegal.

"Kini keempat orang yang diduga pelintas batas ilegal ini sudah diamankan di Polsek Muaratami, Kota Jayapura," katanya.

Kapendam Teguh menjelaskan ganja beserta keempat WNI pelintas batas ilegal ini diamankan sekitar pukul 23.20 Waktu Indonesia Timur pada Rabu (13/7).

"Tidak hanya ganja seberat 300 gram yang ditemukan, kami juga mengamankan uang PNG sebesar 160 kina, uang Rp6000, satu linting ganja dan dua unit telepon selular," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah botol bir SP, sebuah gunting, sebungkus rokok, handsfree dan satu bungkus kapur sirih.

"Sedangkan keempat orang yang diamankan yaitu AS (22), GT (24), RW (19) dan KB (23)," katanya lagi.

Dia menambahkan keempat orang yang diamankan, akan diperiksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus ini. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024