Biak (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Provinsi Papua menargetkan tahun 2020 sebanyak 29 kabupaten/kota bebas eliminasi penyakit kulit Frambosia.

"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyusun strategi percepatan penyakit Frambosia di Indonesia melalui peningkatan penemuan kasus secara dini di masyarakat serta pelayanan Frambosia berkualitas, termasuk layanan rehabilitasi yang diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan," ungkap Kepala Seksi Penyakit Terabaikan Dinas Kesehatan Papua dr Ary Potingku di Biak, Jumat.

Sedangkan kebijakan cara lain untuk mencegah penyakit Frambosia, menurut Ary, yakni penyebarluasan informasi tentang Frambosia di masyarakat dan penguatan partisipasi masyarakat dalam mencegah penyakit kulit menular itu.

Dia menyebut, data pengidap penyakit Frambosia di Papua mencapai diatas 1.000 kasus dengan daerah paling tinggi warga terjangkit yakni Kabupaten Paniai dengan 530 kasus penyakit Frambosia.

"Perlu keterlibatan semua `stake holder` (pemangku kepentingan) dalam mengurangi angka kesakitan penyakit kulit Frambosia terutama daerah yang paling tinggi pengidapnya," harap Ary Potingku.

Ia mengimbau warga harus menerapkan prilaku hidup sehat dan bersih dalam diri setiap kepala keluarga untuk mencegah penyakit kulit Frambosia.

Dia optimistis dengan keterlibatan semua elemen masyarakat dan keterpaduan program kesehatan diharapkan dapat mencapai target Papua bebas penyakit Frambosia tahun 2020.

Berdasarkan data kasus penyakit Frambosia di Kabupaten Biak Numfor hingga 2015 tercatat sebanyak 118 kasus tersebar di 23 kampung dan 10 distrik. (*)

Pewarta : Pewarta: Muhsidin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024