Timika (Antara Papua) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melakukan razia kendaraan yang tidak mematuhi aturan untuk mengikuti uji kir pada lima lokasi di sekitar Kota Timika.

Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika, Selasa, mengatakan, dari 3.200 unit kendaraan yang terdata wajib kir, ternyata yang mematuhi aturan tersebut hanya sedikit.

"Kalau dirata-rata, setiap bulan seharusnya terdapat 200-300 kendaraan wajib kir yang melakukan uji kir di Dishubkominfo Mimika," katanya.

Tapi kenyataannya tidak demikian. "Sejak Februari, kendaraan yang balik ke kami untuk uji kir tidak sampai lima kendaraan dalam sebulan," kata John.

Sehubungan dengan itu, Dishubkominfo Mimika akan melakukan razia semua kendaraan wajib kir di Kota Timika.

"Kami akan lakukan `sweeping` besar-besaran di lima titik, mulai dari kota sampai di Pelabuhan Paumako. Kami tidak main-main," katanya.

Kalau tidak mau kir, ihaknya akan "mengandangkan" kendaraan tersebut. "Sudah berkali-kali kami memberikan peringatan, kelihatan respon dari pemilik kendaraan sangat rendah," tegas John.

Menurut dia, kendaraan yang wajib kir antara lain angkutan umum seperti bus, taksi, pick-up, truk dan lainnya.

Pengujian kir bagi kendaraan-kendaraan tersebut wajib dilakukan secara periodik selama enam bulan sekali mengingat kendaraan-kendaraan tersebut mengangkut penumpang dan material lainnya.

Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Timika yang cukup tinggi, diperlukan kesadaran pemilik kendaraan tersebut untuk melakukan pengujian kir secara periodik.

"Kelayakan kendaraan tersebut sangat penting saat berada di jalan raya, apalagi kalau mengangkut penumpang dan meterial lainnya," kata John.

Dari pantauan Dishubkominfo Mimika, ada banyak kendaraan wajib kir yang baru tiba di Timika tetapi langsung beroperasi tanpa melakukan pengujian kir terlebih dahulu.

Demikian pun dengan kendaraan-kendaraan angkutan ke Pelabuhan Paumako, banyak yang belum pernah melakukan pengujian kir.

"Selama operasi kendaraan wajib kir ini, kami akan libatkan polisi dan tentara karena tidak tertutup kemungkinan kendaraan-kendaraan tersebut juga dipunyai oleh aparat," kata John. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024