Jayapura (Antara Papua) - Hendrik Yance Udam yang akrab disapa HYU mengaku diberhentikan secara sepihak dari posisi Ketua Barisan Massa Demokrat (BMD) Provinsi Papua.

"Saya bukan lagi Ketua BMD Papua. Dengan sepihak saya diberhentikan," kata HYU ketika dihubungi di Kota Jayapura, Papua, Sabtu.

Ia pun mengakui telah menerima SK pemberhentian dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BMD.

SK pemberhentian HYU sebagai Ketua BMD Papua bernomor 72/SK/DPP BMD/IX/2016 tentang pengangkatan tugas Ketua DPD BMD Provinsi Papua Christian M Kondobua sebagai Plt ketua yang ditandatangani oleh ketua umum Supandi R Sugondo dan Sekjen Syahrial.

Kendati demikian, HYU menyatakan harus tetap menunjukkan sikap sportif sebagai seorang tokoh muda dan politikus Papua yang juga bisa dijadikan sebagai rujukan dan pegangan dalam berorganisasi.

"Meski pemecatan saya tanpa prosedur organisasi yang jelas. Ini menunjukkan ada sikap arogansi dari oknum tertentu yang ingin merusak nama baik BMD yang telah saya bangun bersama pengurus daerah lainnya," katanya.

Namun terkait hal itu, HYU mengemukakan akan mengambil langkah-langkah politik dan melancarkan aksi protes, diantaranya menyurati Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono agar memperhatikan persoalan tersebut.

"Serta bersama pengurus BMD yang loyal kepada saya, akan membakar jas BMD dan akan berdemo di Cikeas kediamanannya Pak SBY," katanya dengan nada kecewa.

Sebelumnya, Boy Markus Dawir, salah satu petinggi Partai Demokrat Papua menyatakan telah mengusulkan kepada DPP BMD untuk memberhentikan HYU sebagai Ketua BMD Provinsi Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024