Timika (Antara Papua) - Biro Pendidikan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) mengultimatum puluhan guru kontrak Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Tillemans Keuskupan Timika agar segera kembali ke tempat tugas mereka di pesisir dan pedalaman Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
"Tidak ada alasan mereka tinggal berkeliaran di Timika lalu melupakan tugas utama mereka untuk mengajar anak-anak di kampung-kampung. Kalau masih ada guru kontrak Keuskupan Timika berkeliaran di Timika, saya tegaskan mereka harus diberhentikan," kata Kepala Biro Pendidikan LPMAK Titus Kemong di Timika, Selasa.
Titus mengatakan saat ini terdapat 75 orang guru kontrak YPPK Tillemans Keuskupan Timika yang upah honornya dibantu oleh LPMAK.
Dalam perjanjian kerja sama antara LPMAK dengan pihak YPPK Tillemans beberapa tahun lalu disebutkan bahwa guru-guru kontrak harus selalu berada di tempat tugas setiap saat untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak Suku Amungme dan Kamoro di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika.
Namun selama beberapa bulan terakhir, sebagian guru kontrak YPPK Tillemans Keuskupan Timika masih berada di Kota Timika untuk memperjuangkan mendapatkan dana insentif dari Pemkab Mimika.
"Mereka tidak harus menunggu pencairan dana insentif dari pemerintah untuk bisa berangkat ke tempat tugas. Kalau dana insentif itu ada, tentu pemerintah melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan akan mentransfer ke rekening masing-masing atau disalurkan melalui Pengurus Sekolah Wilayah YPPK Tillemans," kata Titus.
Ia meminta PSW YPPK Tillemans Keuskupan Timika agar melakukan kontrol ketat kepada guru-guru kontrak yang tidak aktif melaksanakan tugas mereka.
"Peran PSW YPPK Tillemans sangat penting untuk kontrol guru-guru kontrak. Kalau saya turun ke sekolah-sekolah dan ternyata tidak menemukan guru-guru itu di tempat tugas, saya punya kewenangan untuk memberhentikan mereka karena hak-hak mereka sudah kita penuhi setiap bulan," jelas Titus.
Sejumlah SD dan SMP di wilayah pedalaman dan pesisir Mimika diketahui tidak aktif menggelar proses belajar-mengajar lantaran guru-gurunya masih tinggal di Kota Timika. Kondisi itu disampaikan secara terbuka oleh masyarakat Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat melakukan kunjungan kerja baru-baru ini.
Kondisi serupa juga disampaikan oleh masyarakat Agimuga kepada Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang dan sejumlah anggota DPD RI saat kunjungan kerja ke Distrik Agimuga belum lama ini.
Hingga kini, PSW YPPK Tillemans Keuskupan Timika membawahi 29 sekolah dasar yang tersebar di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika mulai dari Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh dan Agimuga. (*)
"Tidak ada alasan mereka tinggal berkeliaran di Timika lalu melupakan tugas utama mereka untuk mengajar anak-anak di kampung-kampung. Kalau masih ada guru kontrak Keuskupan Timika berkeliaran di Timika, saya tegaskan mereka harus diberhentikan," kata Kepala Biro Pendidikan LPMAK Titus Kemong di Timika, Selasa.
Titus mengatakan saat ini terdapat 75 orang guru kontrak YPPK Tillemans Keuskupan Timika yang upah honornya dibantu oleh LPMAK.
Dalam perjanjian kerja sama antara LPMAK dengan pihak YPPK Tillemans beberapa tahun lalu disebutkan bahwa guru-guru kontrak harus selalu berada di tempat tugas setiap saat untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak Suku Amungme dan Kamoro di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika.
Namun selama beberapa bulan terakhir, sebagian guru kontrak YPPK Tillemans Keuskupan Timika masih berada di Kota Timika untuk memperjuangkan mendapatkan dana insentif dari Pemkab Mimika.
"Mereka tidak harus menunggu pencairan dana insentif dari pemerintah untuk bisa berangkat ke tempat tugas. Kalau dana insentif itu ada, tentu pemerintah melalui Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan akan mentransfer ke rekening masing-masing atau disalurkan melalui Pengurus Sekolah Wilayah YPPK Tillemans," kata Titus.
Ia meminta PSW YPPK Tillemans Keuskupan Timika agar melakukan kontrol ketat kepada guru-guru kontrak yang tidak aktif melaksanakan tugas mereka.
"Peran PSW YPPK Tillemans sangat penting untuk kontrol guru-guru kontrak. Kalau saya turun ke sekolah-sekolah dan ternyata tidak menemukan guru-guru itu di tempat tugas, saya punya kewenangan untuk memberhentikan mereka karena hak-hak mereka sudah kita penuhi setiap bulan," jelas Titus.
Sejumlah SD dan SMP di wilayah pedalaman dan pesisir Mimika diketahui tidak aktif menggelar proses belajar-mengajar lantaran guru-gurunya masih tinggal di Kota Timika. Kondisi itu disampaikan secara terbuka oleh masyarakat Potowayburu, Distrik Mimika Barat Jauh kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat melakukan kunjungan kerja baru-baru ini.
Kondisi serupa juga disampaikan oleh masyarakat Agimuga kepada Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang dan sejumlah anggota DPD RI saat kunjungan kerja ke Distrik Agimuga belum lama ini.
Hingga kini, PSW YPPK Tillemans Keuskupan Timika membawahi 29 sekolah dasar yang tersebar di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika mulai dari Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Mimika Tengah, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh dan Agimuga. (*)