Timika (Antara Papua) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) di Kabupaten Mimika mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membuka kantor perwakilan di Provinsi Papua.

Wakil Ketua LEMASKO Marianus Maknaipeku di Timika, Selasa, mengatakan, kehadiran perwakilan KPK di Papua sudah sangat mendesak mengingat tingginya praktik korupsi di wilayah itu.

"Masyarakat Papua tidak percaya lagi kalau polisi dan jaksa bisa berantas korupsi di Papua. Dua lembaga ini terlalu banyak `masuk angin`. Ada banyak praktik korupsi di Papua tapi tidak pernah diangkat, selalu kandas di tangan polisi dan jaksa. Masyarakat Papua merindukan sekali kehadiran KPK," kata Marianus.

Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu menilai praktik korupsi di Papua kini semakin masif tidak saja melibatkan pimpinan daerah dan perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tapi juga sampai jajaran perangkat kampung atau desa.

Dana bantuan seperti dana desa, dana Prospek dan lainnya yang langsung dikucurkan ke rekening kampung (desa) masing-masing juga dinilai sarat diselewengkan oleh oknum petugas lantaran tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait.

"Kalau mau bangun Papua lebih baik, pejabat-pejabat yang melakukan korupsi di Papua harus diseret ke pengadilan. Kasian masyarakat Papua masih hidup miskin dan terbelakang sementara pejabat-pejabatnya hidup mewah dan berfoya-foya di Jakarta. Mengapa mereka-mereka ini tidak pernah diproses (hukum, red)," tanya Marianus.

Ia membenarkan pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo bahwa Papua merupakan salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang paling rawan praktik korupsi.

Hal itu sekaligus menunjukkan matinya institusi penegak hukum dalam penanganan masalah korupsi di Papua selama ini.

"Masyarakat Papua tidak percaya sama sekali dengan hasil audit BPK sebab petugas-petugas BPK yang datang melakukan audit keuangan di daerah-daerah selalu mendapat servis atau pelayanan istimewa oleh pejabat di daerah. Tidak heran BPK selalu berikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kepada sejumlah daerah di Papua. Padahal kenyataannya tidak demikian, semua berdasarkan pesan sponsor," kritik Marianus.

Ketua KPK Agus Rahardjo pada Senin (3/10) mengunjungi Provinsi Papua untuk menghadiri pembenahan tata kelola pemerintah daerah di wilayah Bumi Cenderawasih.

Agus Rahardjo mengatakan sebagai program penting untuk mencegah korupsi dengan melakukan pembenahan dan perbaikan tata kelola Pemprov Papua salah satunya difokuskan pada peningkatan peran serta partisipasi publik.

Program pemberantasan korupsi terintegrasi di Papua juga harus fokus dengan optimalisasi dan sustainabilitas pendapatan daerah serta peningkatan kapasitas Inspektorat (APIP).

Dia menjelaskan kontrol yang baik dari instansi-instansi terkait juga menjadi salah satu langkah yang harus diambil dalam perencanaan program kegiatan bagi masyarakat.

"Tidak hanya itu, kunjungan kami ke Provinsi Papua juga ingin memberikan pendampingan secara bertahap menggunakan aplikasi-aplikasi baru untuk melakukan pengawasan dan kontrol," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024