Merauke (Antara Papua) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Kelas II Merauke, Provinsi Papua, mengijinkan PT Sinapura mengekspor teripang kering ke Singapura.

"Ini tahun pertama kita ekspor komoditas perikanan yaitu teripang ke Singapura," kata Kepala SKIPM Kelas II Merauke Nikmatul Rochmah, di Merauke, Jumat.

Teripang yang nantinya dikirim dari Merauke ke Singapura, menurut Nikmatul, diperoleh dari masyarakat pesisir pantai yang ada di negara tetangga, Papua Nugini (PNG).

"Teripang ini dikirim dari PNG ke Merauke, lalu dari Merauke dikirim ke Singapura. Ekspor pertama yang sudah dilakukan ini baru 15 kilogram," katanya.

PT Sinapura, lanjut Nikmatul, berencana mengekspor teripang dalam jumlah yang banyak namun tergantung proses pengumpulan yang dilakukan masyarakat PNG.

"PT Sinapura maunya tiap bulan tapi tergantung dari komoditas yang tersedia di alam," ujarnya.

Sebelumnya, SKIPM Merauke telah melakukan pemusnahan 80 kilogram teripang kering dan 7 kilogram gelembung ikan karena tidak dilengkapi dokumen dan hendak dikirim ke luar Merauke.

"Kasus bulan Februari dan bulan Maret itu langsung kita musnahkan sebagai tindakan karantina untuk mencegah bakteri atau virus berbahaya," katanya.

Dua komoditas yang dilenyapkan itu diamankan dari lokasi berbeda yaitu di Kantor Pos Indonesia Merauke dan Bandar Udara Mopah.

"Rencana komoditas itu dikirim ke luar Merauke menggunakan pesawat tapi PT Pos sampaikan kepada kita bahwa ada teripang yang tidak dilengkapi surat-surat," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024