Timika (Antara Papua) - Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua berhasil menghimpun dana sebesar Rp6,5 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Paulus Yanengga di Timika, Minggu, mengatakan dibanding tahun 2015, penerimaan daerah yang dihimpun dari pekan PBB tahun ini menurun Rp300 juta.

"Tahun lalu dana yang dihimpun dari wajib pajak selama kegiatan PBB senilai Rp6,8 miliar. Tahun ini sedikit berkurang mungkin karena kondisi ekonomi masyarakat yang kurang bergairah," jelas Paulus.

Meski begitu, Paulus memberikan apresiasi positif atas tingginya animo warga Mimika untuk membayarkan kewajiban pajaknya selama kegiatan pekan panutan PBB yang digelar selama tiga hari sejak Kamis (20/10) hingga Sabtu (22/10).

Tingginya animo warga mengikuti kegiatan pekan panutan PBB tersebut salah satunya dipengaruhi oleh hadirnya sejumlah artis nasional seperti Edo Kondologit dan Ati Kodong yang khusus diundang panitia untuk memeriahkan acara tersebut.

"Panitia akan melakukan evaluasi kegiatan ini agar ke depan diharapkan lebih baik. Masyarakat Mimika diharapkan terus memberikan dukungan dengan membayar kewajiban pajak mereka mengingat pajak yang mereka bayarkan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah," jelas Paulus.

Ia menambahkan, Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan menjadi salah satu primadona bagi penerimaan daerah Mimika disamping Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Pada 2015, Dispenda Mimika menerima pemasukan daerah sebesar Rp25 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor pedesaan dan perkotaan. Sedangkan penerimaan daerah yang bersumber dari BPHTB sebesar Rp50 miliar.

"Masih ada waktu tersisa dua bulan untuk kami menggenjot penerimaan daerah dari sumber PBB sektor pedesaan dan perkotaan serta BPHTB. Kami akan melakukan operasi sisir untuk memungut pajak dari wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya," jelas Paulus.

Salah satu perusahaan pembayar PBB sektor pedesaan dan perkotaan terbesar di Mimika yaitu PT Freeport Indonesia. Tahun ini perusahaan tambang tersebut diproyeksikan akan memenuhi kewsjiban PBB sektor pedesaan dan perkotaan ke Pemkab Mimika sebesar Rp25 miliar.

"Freeport sudah membayar Rp20 miliar. Sisanya akan mereka bayarkan dalam waktu dekat," jelas Paulus. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024