Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak masyarakat di wilayahnya untuk memanfaatkan kebijakan amnesti atau pengampunan pajak secara optimal.

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Potensi dan Pembangunan Daerah Annie Rumbiak, di Jayapura, Rabu, mengatakan masyarakat selaku wajib pajak hendaknya melaporkan harta kekayaan secara bertanggung jawab.

"Dengan melaporkan harta kekayaan secara bertanggung jawab, berarti masyarakat berkontribusi bagi pengembangan pembangunan di Tanah Air," katanya.

Annie menjelaskan pihaknya menilai kebijakan pemerintah memberlakukan amnesti pajak merupakan hal yang strategis untuk membangun Indonesia.

"Pemerintah sedang mengupayakan pembangunan ekonomi guna meningkatkan kemajuan perekonomian, beberapa upaya yang dilakukan adalah dengan menggencarkan investasi atau mengajak masyarakat guna giat menghimpun dana di pasar modal," ujarnya.

Dia menuturkan pihaknya mengingatkan untuk tidak mengabaikan kebijakan pengampunan pajak tersebut, karena ketika pemerintah menegakkan ketentuan perundang-undangan, maka wajib pajaklah yang pasti mengalami kesulitan karena pada akhirnya berurusan dengan proses hukum.

Sekadar diketahui, program amnesti pajak bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, mendorong reformasi perpajakan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Seluruh wajib pajak, baik orang pribadi, wajib pajak badan, wajib pajak UMKM dan yang belum menjadi wajib pajak dapat mengikuti program ini sampai 31 Maret 2017. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024