Jayapura (Antara Papua) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Papua mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah ini melalui penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh lima kabupaten/kota.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Tim Korsup Pencegahan KPK di Provinsi Papua Tri Gamarefa, di Jayapura, Selasa, mengatakan lima kabupaten/kota tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya.

"Kami memilih lima kabupaten dan kota ini dikarenakan wilayahnya mudah diakses, serta fasilitas, sarana dan prasarananya tersedia dengan baik," katanya.

Menurut Tri, pihaknya menawarkan beberapa program, seperti e-Planning dan e-Budgeting untuk anggaran, kemudian pelayanan terpadu satu pintu, lalu Unit Layanan dan Pengadaan, dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, serta tunjangan perbaikan penghasilan pegawai negeri.

"KPK kini secara serentak berkonsentrasi di enam daerah binaan, yakni Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat," ujarnya lagi.

Dia menjelaskan, untuk wilayah Aceh, Papua, dan Papua Barat karena ada dana Otonomi Khusus sehingga untuk tahun ini konsentrasi pimpinan KPK berada di wilayah tersebut.

"Kami berharap jika beberapa program berbasis elektronik ini dapat dilaksanakan pada lima kabupaten dan kota, maka wilayah lainnya dapat ikut serta ke depannya," katanya lagi.

Dia menambahkan lima kabupaten/kota ini bisa dikatakan sebagai "pilot project", hanya saja program ini berkelanjutan, dengan harapan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia juga dapat melaksanakan tata kelola dengan baik. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024