Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua menahan satu unit kendaraan bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi rencananya disalurkan ke wilayah pedalaman, Kamis (22/12).

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, mengatakan kendaraan pengangkut BBM bersubsidi tersebut masih ditahan di Polsek Mimika Timur di Mapurujaya sejak beberapa hari lalu.

Truk tersebut mengangkut BBM bersubsidi dengan volume sekitar 5.000 liter.

"Kami masih mengecek dokumen-dokumen kendaraan tersebut termasuk BBM yang diangkut. Kami tidak mengganggu kepentingan masyarakat, tapi hanya untuk mencegah jangan sampai terjadi sesuatu," jelas Victor.

Ia mengatakan pengangkutan BBM yang rawan memicu kebakaran sebaiknya menggunakan kendaraan khusus seperti truk tangki, bukan menggunakan truk terbuka.

Polres Mimika berencana menggelar penyelidikan kasus tersebut untuk mencari tahu apakah ada unsur tindak pidana terkait pendistribusian BBM bersubsidi ke pedalaman tersebut.

"Kami akan segera menggelar penyelelidikan kasus ini. Kalau memang tidak ditemukan ada masalah, kami segera mengembalikan truk BBM tersebut kepada pemiliknya," jelas Victor.

Terkait hal itu, Polres Mimika juga berencana meminta informasi atau keterangan dari pihak-pihak terkait termasuk Jober Pertamina Timika yang menyalurkan BBM bersubsidi.

Distribusi BBM bersubsidi untuk kepentingan stabilisasi harga di daerah pedalaman Papua diangkut menggunakan pesawat air tractor berkapasitas 4 ton.

Kegiatan tersebut dikelola oleh PT Pelita Air berlogo PT Pertamina.

"Memang benar BBM itu akan diangkut ke pedalaman. Itu ada kontraktornya untuk angkut BBM tersebut," jelas Victor.

Pesawat air tractor yang ikut diresmikan Presiden Joko Widodo dalam program "satu harga BBM" hingga kini belum beroperasi, dan masih terparkir di Bandara perintis Mozes Kilangin Timika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024