Sentani (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura menyerahkan tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu antar-pulau ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Iptu Muhammad Imran di Sentani, Sabtu mengatakan Ketiga pengedar tersebut berinisial FW (26), MP (45), AR (31).
“Penyerahan ketiga pengedar sabu-sabu antar-pulau ke Kejari karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21,” katanya.
Menurut Imran, ketiga pengedar tersebut memiliki barang bukti sabu-sabu 60 bungkus atau paket seberat 64,8 gram narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.
“Penyerahan ketiga pengedar itu langsung diterima oleh Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jayapura Rahkmat,” ujarnya.
Dia menjelaskan ketiga pengedar sabu-sabu tersebut ditangkap pada 23 Januari 2024 Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan merupakan pemain baru di wilayah Jayapura.
“Satu dari ketiga pelaku yakni AR merupakan bandar yang mengendalikan distributor atau peredaran sabu-sabu di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua dan Papua Barat,” katanya.
Dia menambahkan ketiga tersangka telah menjadi tahanan atau tanggung jawab Kejari Jayapura dan selanjutnya akan dilakukan penahanan di Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura untuk proses pengadilan.
“Ketiganya kami jerat dengan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Berita Terkait
Kapolres Jayapura nyatakan kondisi Kamtibmas kondusif pada 1 Mei
Rabu, 1 Mei 2024 11:59
Polisi Jayapura harapkan orang tua tingkatkan pengawasan ke anak
Selasa, 30 April 2024 11:30
Polres Jayapura imbau masyarakat OAP Nimboran ciptakan rasa aman
Selasa, 30 April 2024 11:29
Polres Jayapura ajarkan baca tulis 36 anak Papua di Sentani
Minggu, 28 April 2024 12:04
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Lantas Polresta Jayapura Kota ajarkan anak-anak baca
Jumat, 26 April 2024 17:18
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Polisi Jayapura gelar program pengentasan buta aksara
Kamis, 25 April 2024 12:28