Biak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Biak Numfor, Papua menerima dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 27 November 2024 sebesar Rp13,8 miliar dari pemerintah daerah guna memperkuat pengawasan tahapan pilkada.
"Dana hibah pilkada serentak untuk Bawaslu digunakan membiayai kebutuhan pengawasan tahapan pilkada 2024," ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu Simon Y. Mandowen SP di Biak, Sabtu.
Ia mengatakan, kebutuhan dana pilkada serentak 27 November 2024 untuk membayar honor pengawas lapangan, pengawas kampung hingga pengawas distrik.
Sementara itu, kebutuhan dana pilkada untuk Bawaslu, lanjut dia, memenuhi keperluan alat tulis kantor, pembentukan badan ad hoc, sosialisasi, penanganan perkara pidana pilkada hingga koordinasi dengan Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Terkait dengan kesiapan mengawasi tahapan pilkada menurut Simon, secara organisasi kelembagaan Bawaslu sudah siap menjalankan tugas pokok fungsi pengawasan tahapan pilkada serentak 27 November 2024.
Untuk pembentukan panwas distrik dan pengawas lapangan, menurut Simon, akan dilakukan sesuai jadwal tahapan dan program pilkada serentak.
Disebutkan, ada opsi untuk rekrut badan ad hoc Bawaslu melakukan evaluasi, apakah akan ada perekrutan baru atau melanjutkan tugas panwas distrik.
"Ya ini masih akan dibahas dan diputuskan secara teknis Bawaslu," kata Mandowen kepada wartawan.
Pemkab Biak Numfor pada 18 April telah menandatangani naskah perjanjian dana hibah pilkada Biak Numfor dijadwalkan berlangsung serentak pada 27 November 2024.
Dijadwalkan pada 24 April tahapan pilkada serentak 27 November 2024 diawali dengan penyerahan agregat data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dari Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Berita Terkait
Bawaslu Papua alokasikan Rp51 miliar untuk pengawasan tahapa1
Jumat, 26 April 2024 17:17
Pemkab Biak Numfor salurkan dana hibah pilkada KPU sebesar Rp16,4 miliar
Selasa, 23 April 2024 18:52
Pemkab Biak Numfor alokasikan dana Pilkada untuk KPU Rp41 miliar
Selasa, 12 Maret 2024 20:48
Pemkab Biak alokasikan dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp62,8 miliar
Selasa, 26 Desember 2023 11:15
KPU Biak Numfor terima dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp41 miliar
Senin, 13 November 2023 17:35
Pemkab Biak Numfor alokasikan anggaran Pilkada Serentak 2024
Selasa, 26 September 2023 17:31
Dana hibah untuk Pilkada Biak Numfor terkendala DPA
Jumat, 26 Januari 2018 15:21
DPRD Biak perkuat pengawasan pemanfaatan dana otsus 2024
Jumat, 26 Januari 2024 19:07