Jayapura (Antara Papua) - Manajemen Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua menyesuaikan harga BBM khusus yang mengalami kenaikan pada 5 Januari 2017.

"Jadi kami serentak menaikan harga BBM nonsubsidi karena ini kebijakan nasional," ujar Manajer Humas Pertamina MOR VIII Taufikurachman, di Jayapura, Kamis.

Ia menyebut harga BBM jenis pertamax di wilayah Papua, dari yang sebelumnya Rp10.000/liter naik menjadi Rp10.300/liter. Sedangkan untuk di Maluku hanganya menjadi Rp9.500/liter.

"Sementara untuk pertalite harganya setelah naik tetap sama untuk seluruh Indonesia, yaitu jadi Rp7.550/liter dari yang sebelumnya Rp7.250/liter.

Kemudian untuk solar "Non Public Service Obligation" (NPSO) harganya untuk di Papua naik menjadi Rp8.600/liter, Papua Barat Rp8.400/liter, Maluku dan Maluku Utara Rp8.400/liter.

Sedangkan Victor Mambor salah satu warga Jayapura yang mengaku menggunakan pertalite untuk kendaraan roda empatnya tidak keberatan dengan kenaikan harga BBM khusus ini karena jumlahnya dianggap tidak terlalu besar.

"Tidak masalah kalau naik Rp300 selama semua masyarakat diperlakukan sama karena selama ini penggunaan BBM di Papua rawan penyimpangan. Contoh mobil dinas pemerintah yang sering dipakai untuk keperluan pribadi," kata dia.

Ia pun berharap ke depan Pertamina bisa mendorong SPBU yang ada meningkatkan fasilitas dan layanannya. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024