Jayapura (Antara Papua) - Manajemen PT Telkom mendatangkan 12 warga negara asing (WNA) untuk memperbaiki kabel optik/Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) yang putus di perairan Kota Jayapura, Papua, akibat gempa yang terjadi di Papua Nugini, pada 29 Desember 2016.

General Manager Telkom Witel Papua Lonely Baringin Mangaranap, di Jayapura, Rabu, menjelaskan proses perizinan untuk memperbaiki kabel optik Telkom cukup panjang, termasuk izin kerja bagi 12 WNA yang seluruhnya adalah teknisi khusus.

"Prosesnya sangat banyak, perlu izin kerja bawah air selama enam hari dari Dirjen Imigrasi, dan Hankam, karena melibatkan eks patriat sebanyak 12 orang. Belum ada ahli orang Indonesia yang bisa mengerjakan. Seluruhnya ada 60 orang yang ada di kapal (Cable Ship Nusantara Explorer)," ujarnya.

Ia pun mengkonfirmasi pertanyaan banyak pihak terkait lamanya waktu perbaikan kabel optik yang kali ini putus di kedalaman 1.100 meter ini karena teknologi yang digunakan cukup rumit dan belum ada warga negara Indonesia yang punya keahlian khusus untuk memperbaiki kabel optik.

"Kami cari orang megerjakan ini. (saat SMPCS putus) Kapal ada di Sabang lagi kerja, lalu harus bergerak ke Makassar karena material ada di sana, kemudian isi barang dua hari. Besok pagi (19/1) kapal tiba jam 06.00 WIT dan Waktu kerja hanya 8 hari," katanya.

Lonely mengungkapkan setiap kejadian putusnya kabel optik, berakibat kualitas layanan menurun, dan hal tersebut merupakan kerugian Telkom Group, dan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

"Terpaksa (Telkom) harus sewa satelit dengan biaya yang mahal, Telkom Group harus membayar kepada anak perusahaan Telkom untuk proses perbaikan," katanya tanpa menyebut angka detil.

Sebagai informasi, SMPCS putus di 9,7 km dari "terminal landing station" base-G, Kota Jayapura, pada kedalaman laut 1.100 meter pada 29 Januari 2016.

Pihak Telkom menjadwalkan proses perbaikan berlangsung hingga 26 Januari 2017, dan jaringan SMPC akan kembali pulih sehari sesudahnya.

Atas penurunan layanan, pihak Telkom mengklaim telah merapkan kebijakan penyesuaian tarif kepada para pelanggannya, sesuai dengan fasilitas yang dinikmati selama jaringan tersebut mengalami kerusakan. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024