Timika (Antara Papua) - Kantor Karantina Pertanian Kelas II B Timika,Papua, terus memperketat keluar masuknya hewan melalui Bandara Mozes Kilangin Timika dan Pelabuhan Paumako Timika.

Kasubsi Pelayanan Oprasional Karantina Kelas II B Timika Drh Ady Ardyansha, Rabu, mengatakan jumlah hewan dan satwa yang keluar Timika maupun yang masuk ke Timika semakin menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

Hal itu tidak lepas dari pengawasan yang semakin ketat oleh pihak karantina maupun aparat terkait lainnya.

"Dulu ada banyak satwa liar maupun burung-burung endemik Papua yang sering dibawa keluar dari Timika melalui Pelabuhan Paumako maupun Bandara Mozes Kilangin Timika. Tapi sekarang sudah jarang," kata Ady.

Menurut dia, ada berbagai modus yang biasa digunakan warga untuk menyelundupkan burung khas Papua seperti memasukan ke dalam botol, topi dan lainnya.

"Kebanyakan satwa maupun unggas yang keluar itu melalui Bandara Timika. Tapi petugas kami di bandara cukup sigap untuk menghentikan semua potensi penyelundupan satwa yang keluar dari Timika," jelas Ady.

Beberapa waktu lalu, Karantina Pertanian Timika bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Departemen Lingkungan PT Freeport Indonesia dan instansi terkait lainnya melepas-liarkan hewan-hewan yang hendak diselundupkan keluar Papua. Hewan-hewan tersebut dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya agar tidak punah.

Satwa yang dilepasliarkan tersebut yaitu Burung Nuri dan Burung Kakatua berjumlah sekitar 20-an ekor dan puluhan ekor ular.

"Kami lepaskan kembali ke alam," jelas Ady.

Selain burung dan ular, satwa endemis Papua lainnya yang sering diselundupkan ke luar Papua dari Timika yaitu kura-kura moncong babi yang habitatnya hanya terdapat di Mimika Timur Jauh dan Kabupaten Asmat. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024