Timika (Antara Papua) - Kantor Pos Timika, Papua, ketat dalam memeriksa paket warga supaya tidak ada barang terlarang dikirim melalui jasa pos.
Kepala Kantor Pos Timika Alexander Korwa di Timika, Senin, mengatakan setiap menerima paket kiriman barang atau dokumen dari warga, petugas langsung melihat isi barang yang hendak dikirim.
"Jangan sampai ada barang milik perusahaan (PT Freeport Indonesia) yang dikirim oleh warga. Kalau barang itu milik perusahaan, tentu akan gagal melewati pemindai x-ray di Bandara Timika, apakah itu sepatu, besi, mesin, peralatan elektronik dan lainnya," jelas Alexander.
Menurut dia, setiap paket kiriman jasa pos harus melalui pemeriksaan x-ray di setiap bandara untuk meminimalisasi pengiriman barangg berbahaya, seperti narkoba ke daerah lain.
"Semua paket kiriman kantor pos harus melalui x-ray, sama seperti barang milik penumpang. Dengan demikian mudah terkontrol," kata Alexander.
Ia mengatakan hingga kini Kantor Pos Timika belum pernah menerima kiriman paket barang seseorang dari tempat lain yang terindikasi terdapat narkoba di dalamnya.
Sesuai data dari Polres Mimika, modus yang biasa digunakan oleh para pelaku dalam memperdagangkan narkoba di wilayah Timika yaitu memanfaatkan kecepatan dan kecanggihan teknologi transportasi.
"Pengedar di Timika menerima barang pesanan dari Sulawesi dan Pulau Jawa yg dikirim memakai pesawat terbang. Narkoba itu dikemas sedemikian rupa dulu dikirim melalui paket jasa pengiriman. Begitu datang di Timika segera didistribusikan kepada pelanggan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon belum lama ini.
Mengingat sudah terjadi beberapa kali pengiriman narkoba melalui perusahaan jasa pengiriman barang, Polres Mimika berencana melakukan pengawasan khusus ke tempat-tempat pengiriman barang. (*)
Kepala Kantor Pos Timika Alexander Korwa di Timika, Senin, mengatakan setiap menerima paket kiriman barang atau dokumen dari warga, petugas langsung melihat isi barang yang hendak dikirim.
"Jangan sampai ada barang milik perusahaan (PT Freeport Indonesia) yang dikirim oleh warga. Kalau barang itu milik perusahaan, tentu akan gagal melewati pemindai x-ray di Bandara Timika, apakah itu sepatu, besi, mesin, peralatan elektronik dan lainnya," jelas Alexander.
Menurut dia, setiap paket kiriman jasa pos harus melalui pemeriksaan x-ray di setiap bandara untuk meminimalisasi pengiriman barangg berbahaya, seperti narkoba ke daerah lain.
"Semua paket kiriman kantor pos harus melalui x-ray, sama seperti barang milik penumpang. Dengan demikian mudah terkontrol," kata Alexander.
Ia mengatakan hingga kini Kantor Pos Timika belum pernah menerima kiriman paket barang seseorang dari tempat lain yang terindikasi terdapat narkoba di dalamnya.
Sesuai data dari Polres Mimika, modus yang biasa digunakan oleh para pelaku dalam memperdagangkan narkoba di wilayah Timika yaitu memanfaatkan kecepatan dan kecanggihan teknologi transportasi.
"Pengedar di Timika menerima barang pesanan dari Sulawesi dan Pulau Jawa yg dikirim memakai pesawat terbang. Narkoba itu dikemas sedemikian rupa dulu dikirim melalui paket jasa pengiriman. Begitu datang di Timika segera didistribusikan kepada pelanggan," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon belum lama ini.
Mengingat sudah terjadi beberapa kali pengiriman narkoba melalui perusahaan jasa pengiriman barang, Polres Mimika berencana melakukan pengawasan khusus ke tempat-tempat pengiriman barang. (*)