Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) Regional Animha menyatakan empat orang pasien rujukan di RSUD Merauke kesulitan biaya transportasi sehingga belum bisa dirujuk ke RSUD Jayapura, meskipun pasien tersebut merupakan pengguna Kartu PapuaSehat (KPS).

"Ada empat orang pasien di RSUD Merauke yang belum bisa dirujuk ke Jayapura karena belum ada biaya, empat pasien itu sudah dilaporkan pihak rumah sakit ke UP2KP Regional Animha untuk difasilitasi, hanya saja laporan yang disampaikan belum resmi (tertulis)," kata Ketua UP2KP Regional Animha Siska Gondro Mahuze ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah meminta kepada RSUD Merauke khususnya bagian penanganan pendataan pasien pengguna Kartu Papua Sehat untuk membuat laporan secara resmi karena mereka yang mengajukan laporan atas empat pasien tersebut.

RSUD Merauke menyatakan hingga kini belum mendapat biaya rujukan yang bersumber dari dana otonomi khusus (otsus) yang tiap tahun dikucurkan dari Pemerintah Provinsi Papua.

"Kasihan karena belum ada biaya rujukan, sehingga keempat pasien itu terkesan dibiarkan telantar saja di RSUD Merauke, keempatnya harus dirujuk karena terkena kanker," ujarnya.

Dia menambahkan, UP2KP Regional Animha sudah menanyakan kapan anggaran 2017 cair dan diberikan kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), namun jawabannya anggaran baru bisa dikucurkan pada Maret atau April 2017.

"Kami akan berupaya untuk memfasilitasi keempat pasien yang harus segera dirujuk namun terkendala biaya itu, kami akan berupaya untuk menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Kabupaten Merauke," ujar Siska.

Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua Regional Animha meliputi Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024