Jayapura (ANTARA) - Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran (BP3MI) Indonesia menyebutkan baru empat pencari kerja (Pencaker) di Tanah Papua yang mendaftarkan diri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Selatan Dharma Saputra di Jayapura, Jumat, mengatakan keempat pekerja tersebut berasal dari Kabupaten Biak Numfor dengan negara tujuan Jepang sebagai perawat.
“Jadi, kami telah melakukan pemetaan bersama Disnaker di Papua, dan BP3MI melihat masih banyak warga yang akan mendaftar,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya kini sedang gencar sosialisasi penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga dapat diketahui oleh masyarakat di Tanah Papua.
“Kami berencana membuka Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), sehingga masyarakat Papua bisa mendapatkan informasi jelas terkait PMI,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan adanya Kantor P4MI Papua, diharapkan bisa membantu BP3MI Sulsel dalam memberikan edukasi, informasi serta pemahaman kepada masyarakat dan pelajar, mahasiswa terkait peluang kerja ke luar negeri dan bagaimana bekerja dengan aman.
“Ini program pemerintah, jika ada putra dan putri Papua yang ingin bekerja ke luar negeri, tentu pemerintah akan melindunginya,” katanya.
Dia menambahkan sebelum dilakukan pengiriman ada beberapa mekanisme yang harus dilakukan oleh calon PMI, seperti bahasa, standar kompetensi, standar kerja.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan terus melakukan pengawalan hingga kontrak tersebut selesai, mulai dari awal berangkat, sejak bekerja hingga pulang semua dilindungi serta asuransi, dan kepastian bekerja di sana,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI: Empat pencari kerja Papua daftar jadi TKI