Jayapura (Antara Papua) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua Maikel Kambuaya mengklaim tidak ada proyek fiktif di lingkungan kerjanya termasuk pembangunan jalan Depapre yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri.

"Tidak ada proyek fiktif, jalan Depapre dikerjakan," kata Kambuaya, usai kantornya, di Jayapura, digeledah penyidik KPK dan Bareskrim Polri, Rabu (1/2) malam.

Maikel Kambuaya pun mengakui rumah dan kantornya digeledah tim dari KPK dan Bareskrim terkait pembangunan jalan di Depapre, Kabupaten Jayapura.

"Memang benar sejak pagi (Rabu, 1/2) tim dari KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan di rumah dan kantor PU Papua," katanya.

Maikel Kambuaya juga mengakui ia sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri, dan siap memberikan keterangan tambahan bila diperlukan.

Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim terkait satu kasus yaitu pembangunan Jalan Depapre.

Penyidik KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan pada dua lokasi terpisah, yakni di rumah dinas Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya di Dok V Kota Jayapura, dan di kantor Dinas PU Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Kota Jayapura.

Penggeledahan di kantor Dinas PU Papua berlangsung hingga pukul 22.25 WIT, dan penyidik terlihat mengamankan dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.

Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp89 miliar. Proyek APBD ini dialokasikan tahun 2015.  (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024