Timika (Antara Papua) - Tokoh masyarakat Suku Amungme di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Yosep Yopi Kilangin, meminta pemerintah bertindak bijaksana dalam menangani persoalan yang sekarang terjadi di PT Freeport Indonesia.

Ditemui di Timika, Kamis, Yopi mengatakan keputusan pemerintah yang tidak memperpanjang lagi izin ekspor konsentrat PT Freeport bakal menuai persoalan sosial yang sangat besar di Kabupaten Mimika.

Dampak dari kebijakan itu, manajemen Freeport pasti akan melakukan PHK massal puluhan ribu karyawannya.

Tidak itu saja, masyarakat Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan lainnya di Mimika yang selama ini menerima alokasi dana kemitraan dari PT Freeport untuk program kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi akan merasakan imbasnya.

"Bapak Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM (Ignatius Jonan) tolong kami yang ada di Mimika. Jangan serta merta putus kontrak atau izin ekspor konsentrat PT Freeport. Berilah kelonggaran waktu kepada Freeport sampai berakhirnya masa kontrak karya tahun 2021. Sambil berjalan, pemerintah dan Freeport bisa melakukan negosiasi untuk mencari jalan keluar terbaik guna menyelamatkan semua yang ada," pinta Yopi Kilangin.

Ia mengatakan dampak sosial yang akan timbul jika Freeport harus mengurangi produksinya hingga 40 persen akan sangat terasa di Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil.

"Masalah yang akan muncul di Timika akan lebih parah. Mungkin orang-orang di Jakarta akan tenang-tenang saja. Tapi kami di Timika dan Mimika pasti akan terjadi masalah besar. Ribuan karyawan akan terancam PHK. Belum lagi ribuan pendulang di Kali Kabur pasti akan masuk kota karena tidak ada lagi butiran emas di sungai yang mereka bisa dulang," ujarnya.

"Lalu kita mau membiayai rumah sakit (Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika dan Rumah Sakit Waa-Banti) pakai biaya apa? Bagaima nasib anak-anak sekolah kami yang ada di bangku perguruan tinggi di berbagai kota. Usaha-usaha pertanian, ekonomi dan lain-lain juga akan macet total. Jadi, dampak sosialnya akan sangat besar kami tanggung di Mimika," tambah Yopi Kilangin.

Putra almarhum Mozes Kilangin, selaku tokoh perintis wilayah Mimika-Agimuga dan juga perintis kehadiran PT Freeport di wilayah Suku Amungme itu berharap Pemerintahan Presiden Joko Widodo meninjau kembali keputusan menghentikan ijin eksport konsentrat PT Freeport yang telah berakhir sejak 11 Januari 2017.

"Kami sudah menjadi korban permanen dari keberadaan PT Freeport. Jangan lagi kami menjadi korban dari adanya kebijakan baru ini. Kadang masyarakat sudah jenuh dan berfikir untuk menutup Freeport. Tapi apakah dengan menutup Freeport lalu masalahnya selesai. Tidak. Kalau Freeport tutup, masyarakat mau hidup bagaimana," katanya.

Menurut Yopi, pemerintahan Presiden Joko Widodo harus memperhatikan dan memperhitungkan kepentingan yang lebih besar yaitu menyangkut hajat hidup ratusan ribu jiwa warga di Mimika yang mendapatkan dampak langsung maupun tidak langsung dari keberadaan PT Freeport dari pada sekedar menegakkan UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba.

"Kami mengerti bahwa pemerintah mau komitmen untuk menegakkan UU Minerba itu, tapi apakah pemerintah hanya mementingkan menegakkan UU Minerba lalu mengabaikan hajat hidup orang banyak di Mimika. Ataukah kami rakyat di Mimika tidak dianggap oleh pemerintah di Jakarta? Kami berharap semua ini harus disikapi secara bijaksana oleh pemerintah," ujar Yopi Kilangin.

Terkait permasalahan yang terjadi di PT Freeport Indonesia itu, Presiden Joko Widodo mengutus staf khususnya Lenius Kogoya ke Timika.

Pada Rabu (8/2), Lenius melakukan kunjungan ke Tembagapura untuk menemui masyarakat adat pemilik hak ulayat dari ribuan karyawan Freeport.

Pada Rabu malam, Lenius kembali menemui para tokoh masyarakat adat tujuh suku di Mimika untuk mendengarkan aspirasi mereka yang menuntut normalisasi kembali seluruh operasi pertambangan PT Freeport di Tembagapura, Mimika.

Sesuai rencana, Menko Polhukam Wiranto dan Menteri ESDM Ignatius Jonan akan berkunjung ke Timika dan Tembagapura pada Senin (13/2) guna membahas persoalan yang terjadi di PT Freeport Indonesia. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024