Jayapura (Antara Papua) - Pasangan nomor urut 1 calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Yanni-Zadrak Afasedanya melalui pengacaranya, Arsi Divinubun mengatakan bahwa pilkada di Kabupaten Jayapura berpeluang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) semua karena ditemukan dua ratusan KPPS ilegal.

"Dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, ada 17 distrik yang bermasalah di tingkat KPPS. Total pergantian KPPS yang tidak diketahui oleh KPU sebanyak 222 orang, sebanyak 52 orang sudah sesuai dengan SK KPU setempat," kata Arsi di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut dia, temuan itu didapatkan setelah para saksi dari klien melaporkan sejumlah nama-nama kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak sesuai dengan nama yang ada dalam SK KPU Kabupaten Jayapura.

"Setelah kami pelajari dan teliti, banyak sekali nama-nama anggota KPPS berganti tanpa sepengetahuan KPU, dan klien saya sebagai salah satu kandidat," katanya.

Pergantian nama-nama KPPS itu, kata Arsi, diduga dilakukan oleh oknum pejabat tingkat bawah yang ingin memenangkan kandidat tertentu.

"Ini ada dugaan bahwa yang melakukan pergantian adalah para oknum kepala kelurahan dan kepala kampung. Mereka mengganti para KPPS tanpa sepengetahuan KPU, belum lagi ada laporan bahwa ada pengacakan TPS sehingga partisipasi warga menurun dalam pilkada kemarin," katanya.

Arsi mengaku akan segera melaporkan kembali hal ini secara tertulis dan dilampirkan bukti-bukti berupa salinan C1 kepada Panwas dan KPU Jayapura, dengan harapan menjadi bahan pertimbangan lain, bahwa PSU masih berpeluang dilakukan kembali karena banyaknya KPPS ilegal yang ditemukan.

Sementara itu, Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald Manoach mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja secara profesional, terbukti ada PSU di Kampung Simporo.

"Kami tetap bekerja, itu kan ada PSU di Simporo, bahkan kasus operasi tangkap tangan dugaan permainan uang politik masih berproses di Gakkumdu," katanya.

"Panwas berharap agar semua temuan laporan dugaan kecurangan pilkada segera dilaporkan agar segera kami proses, apapun itu, laporkan. Kami butuh bukti otentik," katanya lewat telepon seluler. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024