Timika (Antara Papua) - Kepolisian Resor Mimika, Papua mengultimatum pelaku pembunuhan terhadap warga Kwamki Lama, Ateng Mom (23) agar segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan maupun keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak juga menyerahkan diri, polisi akan mengambil tindakan tegas," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika.
Victor mengatakan pihakya sudah mengantongi identitas dan data-data pelaku yang melepaskan anak panah hingga menewaskan Ateng Mom saat berlangsung prosesi adat pembayaran denda kasus perselingkuhan di Kwamki Lama pada Senin (20/2).
"Kami sudah pantau. Pelakunya lebih dari satu orang. Mereka dari kelompok yang membuang panah saat berlangsung acara pembayaran denda adat," kata Victor.
Ia menegaskan kasus terbunuhnya Ateng Mom tersebut murni merupakan tindak kriminalitas.
Warga diminta tidak mengait-ngaitkan kasus tersebut dengan konflik antarkelompok suku dan lainnya.
"Tidak ada itu perang-perang suku. Ini murni masalah pidana. Polisi akan tangkap dan proses pelakunya," ujar Victor.
Guna mencegah terjadi konflik antarkelompok warga di Kwamki Lama, saat ini Polres Mimika menyiagakan dua peleton anggota Pengendali Massa (Dalmas) ditambah satu regu anggota Pos Polisi Kwamki Lama.
Kabag Ops Polres Mimika mengatakan polisi bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka agama di wilayah itu telah memfasilitasi penyelesaian adat banyak masalah di Kwamki Lama.
"Kemarin-kemarin ada banyak masalah yang sudah kita fasilitasi untuk diselesaikan. Masalah perselingkuhan, masalah perang, dan masalah-masalah lainnya yang menurut kami sangat rumit," kata Nyoman.
Ateng Mom, warga Amole Kwamki Lama, Timika, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah dadanya tertembus sebuah anak panah yang dilepaskan oleh seseorang saat berlangsung proses pembayaran denda adat atas masalah perselingkuhan.
Kasus perselingkuhan tersebut sudah diselesaikan pada Senin (20/2) ditandai dengan pembayaran uang dan beberapa ekor ternak babi oleh pihak pelaku ke keluarga korban. (*)
"Kami mengingatkan yang bersangkutan maupun keluarganya untuk segera menyerahkan diri. Kalau tidak juga menyerahkan diri, polisi akan mengambil tindakan tegas," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika.
Victor mengatakan pihakya sudah mengantongi identitas dan data-data pelaku yang melepaskan anak panah hingga menewaskan Ateng Mom saat berlangsung prosesi adat pembayaran denda kasus perselingkuhan di Kwamki Lama pada Senin (20/2).
"Kami sudah pantau. Pelakunya lebih dari satu orang. Mereka dari kelompok yang membuang panah saat berlangsung acara pembayaran denda adat," kata Victor.
Ia menegaskan kasus terbunuhnya Ateng Mom tersebut murni merupakan tindak kriminalitas.
Warga diminta tidak mengait-ngaitkan kasus tersebut dengan konflik antarkelompok suku dan lainnya.
"Tidak ada itu perang-perang suku. Ini murni masalah pidana. Polisi akan tangkap dan proses pelakunya," ujar Victor.
Guna mencegah terjadi konflik antarkelompok warga di Kwamki Lama, saat ini Polres Mimika menyiagakan dua peleton anggota Pengendali Massa (Dalmas) ditambah satu regu anggota Pos Polisi Kwamki Lama.
Kabag Ops Polres Mimika mengatakan polisi bersama tokoh-tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemuka agama di wilayah itu telah memfasilitasi penyelesaian adat banyak masalah di Kwamki Lama.
"Kemarin-kemarin ada banyak masalah yang sudah kita fasilitasi untuk diselesaikan. Masalah perselingkuhan, masalah perang, dan masalah-masalah lainnya yang menurut kami sangat rumit," kata Nyoman.
Ateng Mom, warga Amole Kwamki Lama, Timika, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah dadanya tertembus sebuah anak panah yang dilepaskan oleh seseorang saat berlangsung proses pembayaran denda adat atas masalah perselingkuhan.
Kasus perselingkuhan tersebut sudah diselesaikan pada Senin (20/2) ditandai dengan pembayaran uang dan beberapa ekor ternak babi oleh pihak pelaku ke keluarga korban. (*)