Logo Header Antaranews Papua

Tim gabungan amankan senjata api laras panjang rakitan di Dekai

Rabu, 11 Februari 2026 15:43 WIB
Image Print
Senjata api laras panjang rakitan yang diamankan di Dekai, Kabupaten Yahukimo. ANTARA/HO/Satgas Damai Cartenz

Jayapura (ANTARA) - Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani mengatakan tim gabungan mengamankan satu pucuk senjata api laras panjang rakitan di sekitar Jalan Gunung, Kompleks Kali T, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Senjata api rakitan itu diamankan tim gabungan, yang terdiri atas personel Satgas Damai Cartenz dan Kepolisian Resor Yahukimo, pada Selasa (10/2) sekitar pukul 14.33 WIT, setelah ada laporan dari warga.

"Tim yang dipimpin Kasubsatgas Lidik Satgas Gakkum Damai Cartenz Kompol Sarraju didampingi Kasat Intel Polres Yahukimo Iptu Samuel Yunus setelah mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pengamanan secara terukur," kata Faizal di Jayapura, Kamis.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan menemukan dan mengamankan satu pucuk senjata api panjang rakitan yang tergeletak di bagian belakang sebuah rumah kosong di sekitar lokasi.

Senjata api rakitan itu kemudian diamankan di Mapolres Yahukimo sebagai barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Yahukimo," kata Faizal.

Ia mengatakan setiap informasi yang berpotensi mengancam keamanan masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa penundaan.

"Karena itu sudah menjadi komitmen Satgas Damai Cartenz untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas," katanya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026