Jayapura (Antara Papua) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Yanni-Zadrak Afasedanya menuntut pertanggungjawaban pihak yang mengubah nama pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara sepihak untuk kepentingan tertentu saat pemungutan suara 15 Februari 2017.

"Maksudnya harus ada yang yang bertanggungjawab atas pergantian nama-nama KPPS yang tidak sesuai dengan SK KPU Kabupaten Jayapura itu," kata Arsi Divinubun, praktisi hukum yang dipercayakan Yanni-Zadrak untuk menyikapi permasalahan KPPS siluman pada pilkada Kabupaten Jayapura, di Jayapura, Papua, Jumat.

Menurut dia, temuan yang diperoleh Panitia Pengawas (Panwas) pilkada Kabupaten Jayapura sejak tahapan pencoblosan hingga sehari sebelum pleno KPU dan berujung pada rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) di 236 tempat pemungutan suara (TPS) harus ditindaklanjuti lebih serius.

"Termasuk laporan-laporan yang disampaikan oleh pasangan calon yang merasa dirugikan. Harus ada yang bertanggung jawab, perubahan nama-nama di KPPS yang secara tiba-tiba muncul begitu saja, diduga ada keterlibatan aparatur kampung atau lurah. Ini harus segera diproses, jangan dibiarkan, nanti terulang kembali," katanya.

Perubahan nama-nama KPPS di 236 TPS yang ada di 17 distrik, kata dia, merupakan pelanggaran pidana pemalsuan dokumen yang sangat serius, apalagi pilkada merupakan agenda nasional yang merupakan pesta demokrasi rakyat.

"Klein saya selain melaporkan ke Panwas Kabupaten Jayapura juga sudah melaporkan ke Bawaslu dan KPU Provinsi Papua dengan harapan bisa dikawal sejauh mana proses ini berjalan. Memang beberapa waktu lalu KPU Jayapura sudah lakukan pertemuan dengan KPPS guna mengklarifikasi, tapi proses selanjutnya sejauh mana, kami perlu tahu," katanya.

Dengan penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Panwas Kabupaten Jayapura, kata dia, akan terungkap siapa-siapa aktor yang memerintahkan perubahan nama-nama di KPPS.

"Kami sangat mengharapkan agar temuan dan laporan segera diproses secara hukum, karena uang honor KPPS miliaran rupiah dibayar bukan pada penyelenggara yang sebenarnya. Apalagi mereka yang menguasai dokumen pilkada di Kabupaten Jayapura dan secara sengaja dan berencana membuat demokrasi di Kabupaten Jayapura menjadi tidak beradab," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024