Mimika (Antara Papua) - Bupati Mimika Eltinus Omaleng SE MH mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media massa yang merilis pernyataannya dalam rapat bersama Sekjen Kementrian ESDM, pada Selasa (7/3).

Sejumlah media massa terbitan Jakarta merilis berita yang menyatakan Bupati Mimika menyebut bahwa karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) merupakan "pasukan nasi bungkus" yang melakukan unjuk rasa di Kementrian ESDM.

Bupati Eltinus di Timika, Kamis (9/3) menegaskan bahwa pemberitaaan itu tidak benar.

"Perlu saya tegaskan di sini bahwa istilah kata pasukan nasi bungkus untuk karyawan PT Freeport yang unjuk rasa adalah tidak benar, media telah plintir pernyataan saya. Saya tidak mengatakan bahwa karyawan PTFI yg berunjuk rasa di Kementrian ESDM adalah pasukan nasi bungkus, itu pemberitaan yang tidak benar. Itu istilah apa? Silahkan saja dicek kepada media tersebut apa benar saya mengeluarkan kata-kata seperti itu?," ujar Eltinus.

"Justru dalam unjuk rasa di depan kantor Kementrian ESDM itu para karyawan PTFI yg menyampaikan kata-kata tidak sopan dan tidak etis tentang saya bahwa saya 'bupati penghianat dan pengecut'. Memangnya saya pengecut dan penghianat apa?," sambungnya.

Bupati Eltinus kembali menegaskan bahwa PP Nomor 1 Tahun 2017 adalah regulasi yg mesti dihormati seemua pihak dan didukung sepanjang itu untuk peningkatan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua, para karyawan dan masyarakat Indonesia.

Apalagi, sebagai warga negara Indonesia mestinya memghormati dan mendukung apa yg diatur oleh Pemerintah Indonesia.

"Dari awal sudah saya himbau bahwa karyawan PTFI jangan mudah terprovokasi oleh segala macam isu. Jangan hanya melihat hari ini saja tetapi berpikirlah tentang apa yang bisa didapat di kemudian hari. Jangan sampai hasil alam kita habis dikeruk oleh PTFI dan akhirnya nanti kita dan generasi masa depan yang menderita selamanya," tegas Bupati Eltinus.
 
"Saya tidak bicara tentang kepentingan politik, tetapi yang saya perjuangkan adalah hak dasar hidup orang papua, pemilik hak ulayat, karyawan dan kepentingan rakyat Indonesia. Sudah cukup masyarkat asli Amungme Kamoro menderita. Jadi kalau dengan situasi ini lalu kemudian ada para pihak yang mempolitisir ya silahkan saja. Pastinya saya tidak mengedepankan politik dalam hal ini," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjut Eltinus, dalam rapat tersebut ia menyampaikan pendapat atas nama Pemkab Mimika dan pemilik hak ulayat dalam hal ini Pemkab Mimika dan Pemprov Papua dan pemilik hal ulayat pendukung PP Nomor 1 Tahun 2017.

Sebagai pemilik hak ulayat di area tambang PTFI, kata Eltinus, tentunya ia berhak menyampaikan apa yang dikehendaki pemilik hak ulayat karena selama 50 tahun yang punya gunung tanah lokasi eksplorasi tambang PTFI hidup dalam penderitaan, ketertinggalan dan kebodohan.

Sementara PTFI dan kroni-kroninya hidupnya super bergelimang harta dan kesenangan.

"Inilah waktunya kita mendukung Pemerintah Indonesia karena apa yg diputuskan Pemerintah adalah untuk peningkatan kesejahteraan hidup rakyat bukan untuk menyengsarakan rakyat," ujarnya.

Bupati Eltinus juga mengungkapkan bahwa dalam rapat dengan Kementerian ESDM itu, ia mengatakan bahwa karyawan yang di-PHK adalah kontraktor dan perusahaan privatisasi, tetapi bukan karyawan permanen PTFI.

"Kalau sekarang karyawan PTFI yang berunjuk rasa adalah bagaimana memikirkan nasibnya dan kuatir di-PHK seperti karyawan kontraktor, sehingga perlu diambil langkah-langkah tepat yang tidak merugikan karyawan," ujarnya.

"Mestinya PTFI turut andil dalam pembangunan di Papua, khususnya di Kabupaten Mimika. Kami buka jalan dari kampung ke kampung dan program pembangunan jalan itu di sekitar area tambang PTFI tapi mana ada kepedulian PTFI, mereka tidak punya andil dengan pembangunan di Mimika. Mereka hanya berpikir keruk dan habiskan hasil alam kami," sambung Bupati Eltinus".

"Pesan dan sikap tegas saya kepada PTFI adalah jangan bandel terhadap aturan atau regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia tetapi patuhilah PP Nomor 1 Tahun 2017. Ini adalah peraturan Negara Republik Indonesia bukan aturan perusahaan. Sudah cukup 50 tahun kami orang Papua dan bangsa Indonesia menderita. Kepada para karyawan PTFI jangan mudah terprovokasi oleh isu yg tidak benar. Bersama kita berjuang untuk kesejahteraan dan hidup yg lebih layak. Jangan lagi mau diperbudak dengan segala macam aturan PTFI," tamabah Bupati Eltinus. (*/adv)

Pewarta : Pewarta: */Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024