Wamena (Antara Papua) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua masih menunggu penghapusan data ganda oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap 1.000 lebih penduduk Jayawijaya untuk selanjutnya dilakukan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e).

Kepala Disdukcapil Jayawijaya Didrex R Aronggear di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan telah mengirim dua orang staf ke Jakarta untuk memastikan penyebab belum diverifikasinya data, karena masyarakat mempertanyakan hasil perekaman mereka.

"Sampai hari ini kami tidak bisa cetak, kami kirim data ke sana (Kemendagri), mereka tidak bisa kirim kembali untuk kami cetak. Kita di sini hampir 1.000 lebih yang datanya ganda," kata Didrex.

Ia menambahkan bahwa penghentian pencetakan KTP-e yang hampir terjadi di semua daerah itu sudah berlangsung sejak Desember 2016-Mei 2017.

"Jadi kami hanya berikan surat keterangan sementara pengganti KTP bagi masyarakat yang datang. Surat keterangan itu berlaku selama enam bulan, dan kalau selama enam bulan itu kita belum bisa cetak juga, masyarakat pemilik surat keterangan dapat memperpanjang masa aktif surat tersebut," ujarnya.

Diderx menambahkan bahwa jaringan internet, listrik sangat mendukung pelayanan disana dan jika ada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik, langsung dilakukan perekaman, hanya pencetakannya yang masih terhambat.

"Kita punya blanko KTP elektronik, jaringan juga bagus. Kita sudah lakukan perekaman terhadap penduduk, nanti verifikasi data di Jakarta. Jadi kalau mereka (dari kemendagri) setuju, kirim balik baru kita cetak," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024