Jayapura (Antara Papua) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) mengembangkan strategi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterlambatan waktu atau menginginkan kemudahan dalam mendaftarkan diri dan anggota keluarganya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Mathias Krey di Jayapura, Senin, mengemukakan khusus untuk pendaftaran calon peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/peserta mandiri dan kategori Bukan Pekerja (BP), BPJS Kesehatan memperkuat kanal-kanal pendaftaran yang telah ada, salah satunya melalui mekanisme pendaftaran melalui telepon yaitu lewat BPJS Kesehatan "care center 1500-400."

Kini, calon peserta tidak perlu mengantri panjang di Kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500-400, calon peserta kategori PBPU atau peserta mandiri bisa melakukan pendaftaran via telepon ke BPJS Kesehatan "care center" atau "virtual service."

BPJS Kesehatan "care center" yang sebelumnya, kata Mathias, terdapat fungsi pemberian informasi, penanganan pengaduan, tanya dokter dan pengelolaan media sosial maka saat ini dikembangkan fungsinya.

"Salah satunya adalah pendaftaran peserta PBPU atau peserta mandiri dan peserta Bukan Pekerja. Peserta juga dapat melakukan perbaikan atau perubahan data kepertaan untuk nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, email, nomor telepon, kelas rawat dan fasilitas kesehatan tingkat pertama," ujarnya.

Namun, menurut dia, ini masih untuk peserta PBPU atau peserta mandiri. Upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kepuasan kepada peserta yang juga menjadi salah satu fokus utama BPJS Kesehatan di tahun 2017.

"Selain itu, BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai terobosan dan inovasi serta meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan," ujarnya.

Mathias menjelaskan hal yang harus dipersiapkan calon peserta sebelum mendaftar via telepon "care center" 1500-400 antara lain beberapa informasi yang akan ditanyakan oleh petugas "care center" yakni nomor KK, NIK, nomor rekening tabungan Bank BRI, BNI dan Mandiri, nomor hendphone, alamat domisili/tempat tinggal (untuk pengiriman kartu) dan alamat email.

"Setelah syarat diatas siap, calon peserta bisa menghubungi BPJS Kesehatan care center 1500-400. Calon peserta akan dilayani oleh agent care center, rekaman peserta antara calon peserta dengan agent akan menjadi bukti pendaftaran," ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah agent care center menyatakan via telepon selesai, menurut dia, nomot Virtual Account (VA) akan dikirim ke nomor ponsel atau email calon peserta. Kemudian, setelah mendapat nomor VA, peserta diwajibkan untuk membayar iuran pertama yang harus dibayarkan paling cepat 14 hari dan paling lama 30 hari setelah VA diterbitkan.

Peserta yang mendaftar via care center wajib melakukan pembayaran pertama ke bank dan dengan mekanisme autodebet untuk pembayaran selanjutnya. Sejak pembayaran pertama tersebut kartu peserta telah aktif, BPJS Kesehatan akan mengirim kartu peserta JKN-KIS ke alamat yang telah diinformasikan pada saat mendaftar.

Ia menambahkan, di BPJS Kesehatan care center 1500-400 juga disediakan layanan tanya dokter melalui metode teleconsulting dimana peserta JKN-KIS dapat melakukan konsultasi kesehatan kepada dokter umum yang siap memberikan informasi kesehatan yang dibutuhkan. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024